![]() |
| Sufmi Dasco Ahmad, wakil ketua DPR. | Gerindra.id |
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan kesiapan mengkaji usulan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sikap tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai pertemuan dengan pimpinan Komisi II DPR dan Menteri Sekretaris Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dasco mengatakan DPR terbuka membahas inovasi teknologi pemilu sepanjang dinilai membawa perbaikan bagi kualitas demokrasi. Menurut dia, arah pemilu nasional tidak terlepas dari perkembangan teknologi, meski tetap harus memperhatikan aspek krusial lain.
“Segala sesuatu yang baik untuk pemilu tentunya pasti akan dibicarakan. Kita memang menuju teknologi yang lebih maju, dan penerapan e-voting dapat memberikan banyak efisiensi,” ujar Dasco, seperti dikutip dari Kompas, Rabu (21/1/2026). Ia menegaskan aspek keamanan teknologi harus dikaji secara menyeluruh sebelum implementasi dilakukan.
Wacana e-voting kembali mencuat setelah menjadi salah satu rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan yang digelar di Ancol, Jakarta, pada 12 Januari 2026.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut e-voting sebagai opsi untuk menekan tingginya biaya penyelenggaraan Pilkada langsung tanpa mengurangi prinsip kedaulatan rakyat.
Hasto mengungkapkan partainya telah melakukan simulasi internal sistem e-voting dengan lima calon sekaligus di hadapan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Ia menyatakan gagasan tersebut bukan hal baru karena telah diinisiasi Megawati lebih dari satu dekade lalu, dengan merujuk pada praktik e-voting di India yang mampu menjangkau jumlah pemilih besar.
Di DPR, Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan lembaganya terbuka membahas usulan tersebut sepanjang memenuhi prinsip demokrasi dan ketentuan konstitusi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid meminta pembahasan dilakukan secara akademis dan rasional, termasuk melalui simulasi berbasis pengalaman negara lain.
Dasco menambahkan praktik e-voting di sejumlah negara menunjukkan keunggulan dari sisi kecepatan, namun juga menyisakan tantangan.
“Hasil e-voting bisa keluar dalam beberapa jam, tetapi kadang hasilnya bisa berubah. Ini yang perlu kita pelajari lebih lanjut,” katanya.
Adapun Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyampaikan penerapan e-voting sebenarnya telah dilakukan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di sejumlah daerah dan dinilai mampu menekan praktik politik uang.
Di tengah perdebatan wacana Pilkada melalui DPRD, PDI-P tercatat sebagai satu-satunya partai dari delapan partai pemilik kursi DPR yang secara tegas menolak skema tersebut dan tetap mendukung Pilkada langsung dengan usulan e-voting sebagai alternatif efisiensi.

0Komentar