Ilustrasi buruh pabrik yang di PHK. REUTERS/Henry Romero

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklaim jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025 mendekati 100.000 orang, melampaui data resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mencatat 88.519 kasus. Klaim itu disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Senin (26/1/2026), dengan merujuk pada data klaim jaminan hari tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut KSPI, perbedaan angka tersebut terutama dipicu oleh metode pendataan. Organisasi buruh itu menilai data Kemnaker belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan karena tidak semua perusahaan melaporkan PHK kepada pemerintah daerah maupun pusat.

Said menjelaskan, basis perhitungan KSPI bertumpu pada jumlah pekerja yang mencairkan JHT. Mekanisme tersebut, menurut dia, relatif menggambarkan jumlah PHK karena pekerja umumnya mengajukan klaim setelah kehilangan pekerjaan.

“Kuat dugaannya mendekati 100 ribu orang. Karena setiap buruh yang ter-PHK pasti dia akan ambil JHT,” kata Said.

Ia menambahkan, pendataan Kemnaker yang bersumber dari laporan perusahaan dan dinas ketenagakerjaan daerah berpotensi tertinggal dari perkembangan terbaru. Said menyinggung kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang kemungkinan belum sepenuhnya tercatat dalam data resmi karena proses pembayaran pesangon masih berjalan.

KSPI juga mengidentifikasi tiga faktor utama yang mendorong gelombang PHK sepanjang 2025. Pertama, melemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada penurunan produksi pabrik dan berujung pada pengurangan tenaga kerja. Kedua, membanjirnya impor barang di sektor padat karya, terutama tekstil dan garmen. 

Meski regulasi telah direvisi, harga produk impor yang lebih murah dinilai tetap menekan industri dalam negeri. Ketiga, tingginya biaya operasional di sejumlah daerah, mulai dari sewa tanah, air bersih, hingga pajak.

“Jadi bukan karena faktor kenaikan upah. Tiga faktor itulah yang mengakibatkan terjadinya PHK dan menjelaskan fenomena relokasi,” ujar Said.

Di sisi lain, Kemnaker mengakui adanya lonjakan PHK sepanjang 2025. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyebut jumlah PHK tahun lalu meningkat 13,54% dibandingkan 2024 yang tercatat 77.965 orang. Menurut dia, tekanan perdagangan global menjadi faktor dominan.

“Tekanan ekspor impor itu pasti, kondisi dunia pada 2025 awal sampai semester pertama kan masih ada dinamika geopolitik tinggi, ada perang dan sebagainya,” kata Indah.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat sektor padat karya tetap menjadi penyumbang terbesar PHK. Presiden KSPN Ristadi menyebut sekitar 79% pekerja yang kehilangan pekerjaan berasal dari sektor tekstil, garmen, dan alas kaki.

Ristadi juga menyoroti respons pemerintah terhadap tekanan di industri tekstil. Ia mengapresiasi kebijakan pembatasan impor produk tekstil serta alokasi dana sekitar Rp1 triliun untuk program peremajaan mesin. Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan daya saing industri dalam negeri jika dijalankan secara konsisten.

“Ini akan bisa memberikan harapan untuk industri tekstil Indonesia bisa bangkit kembali jika dilakukan secara konsisten oleh pemerintah,” ujar Ristadi.