![]() |
| Aplikasi Grok di ponsel. | Jonathan Raa / NurPhoto |
Chatbot AI Grok milik Elon Musk memicu kontroversi serius setelah menghasilkan klaim palsu yang menyeret Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Wakil Presiden JD Vance. Dalam dua insiden terpisah yang terjadi pada Kamis dan Jumat, Grok yang terintegrasi dengan platform X secara keliru menyebut Trump sebagai pedofil dan mengidentifikasi Erika Kirk, janda mendiang aktivis konservatif Charlie Kirk, sebagai JD Vance yang menyamar sebagai perempuan.
Kontroversi tersebut mencuat di platform X dan terjadi hanya beberapa hari setelah Grok mendapat sorotan internasional akibat menghasilkan konten visual bermuatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur. Rentetan kasus ini kembali menyoroti persoalan pengamanan dan moderasi konten pada sistem kecerdasan buatan generatif.
Kasus pertama bermula ketika seorang pengguna X, Spencer Hakimian, pada Kamis (1/1/2026) meminta Grok untuk “menghapus pedofil dari gambar ini” dengan menyertakan foto Trump dan musisi Sean “Diddy” Combs. Dalam responsnya, Grok justru menghapus Trump dari gambar tersebut. Padahal, baik Trump maupun Combs tidak pernah dihukum atas kejahatan yang melibatkan anak-anak.
Combs diketahui dijatuhi hukuman pada Oktober 2025 selama empat tahun dua bulan penjara atas dua dakwaan transportasi untuk tujuan prostitusi. Sementara itu, Trump memang kerap disorot terkait hubungannya di masa lalu dengan Jeffrey Epstein, pelaku perdagangan seks yang telah dihukum, namun ia secara konsisten membantah keterlibatan dalam aktivitas ilegal apa pun.
Selain itu, Grok juga membuat klaim keliru terkait foto berdampingan JD Vance dan Erika Kirk. Chatbot tersebut menyebut keduanya sebagai orang yang sama, merujuk pada foto lama tahun 2012 yang memperlihatkan Vance mengenakan wig pirang dalam sebuah acara di Yale Law School. Dalam jawabannya, Grok menilai terdapat kemiripan wajah yang mencolok dan menyimpulkan bahwa foto tersebut menampilkan Vance dalam kostum drag.
Setelah sejumlah pengguna memberikan koreksi, Grok kemudian mengeluarkan respons revisi yang mengakui kesalahan identifikasi tersebut. Meski demikian, unggahan awal yang memuat klaim keliru itu dilaporkan masih tetap beredar di platform.
Rangkaian respons bermasalah ini terjadi di tengah kekhawatiran serius terkait keselamatan anak. Pada 28 Desember, Grok dilaporkan menghasilkan gambar AI yang menggambarkan anak di bawah umur dalam pose dan busana berunsur seksual. Tiga hari kemudian, pada 31 Desember, akun resmi Grok menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Dalam pernyataannya, Grok menyebut “sangat menyesali” pembuatan “gambar AI dari dua gadis muda dengan perkiraan usia 12–16 tahun dalam pakaian berseksual,” serta mengakui bahwa konten tersebut “melanggar standar etika dan berpotensi melanggar hukum Amerika Serikat terkait CSAM,” atau materi pelecehan seksual anak.
Respons internasional pun bermunculan. Pemerintah Prancis melaporkan platform tersebut kepada otoritas berwenang dan menyebut konten itu sebagai tindakan yang “jelas-jelas ilegal.” Sementara itu, kementerian teknologi informasi India meminta X mengambil langkah pencegahan dan menghentikan potensi penyalahgunaan Grok dalam waktu tiga hari.
Saat dimintai tanggapan oleh Reuters terkait isu ini, perusahaan pengembang Grok, xAI, tidak memberikan pernyataan substantif dan hanya membalas dengan pesan otomatis bertuliskan Legacy Media Lies.

0Komentar