pemandangan kota Nuuk, ibu kota Greenland. Kota pesisir ini terkenal dengan rumah-rumahnya yang berwarna-warni yang kontras dengan lanskap musim dingin yang tertutup salju dan laut Arktik. | Sarah Meyssonnier/REUTERS


Pemerintah Amerika Serikat membahas opsi pembayaran tunai langsung kepada warga Greenland sebagai bagian dari skenario untuk memperluas pengaruh Washington atas wilayah Arktik tersebut. Dalam pembahasan internal itu, setiap penduduk Greenland berpotensi menerima hingga setara Rp1,6 miliar per orang.

Menurut sumber yang mengetahui diskusi tersebut, nilai pembayaran yang dibahas berada di kisaran US$10.000 hingga US$100.000 bagi sekitar 57.000 penduduk Greenland. Skema ini disebut-sebut sebagai alternatif untuk menggantikan subsidi tahunan Denmark kepada Greenland yang saat ini mencapai sekitar US$600 juta, seperti dilaporkan The New York Times.

Pembahasan itu muncul seiring menguatnya kembali minat Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Greenland. Sejumlah opsi dipertimbangkan, mulai dari pembelian langsung, pengaturan hubungan khusus, hingga pendekatan diplomatik lainnya.

Gedung Putih mengonfirmasi bahwa pemerintah AS tengah menelaah berbagai skenario terkait Greenland. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan pemerintahan Trump mempertimbangkan sejumlah opsi kebijakan, meski belum ada keputusan resmi mengenai mekanisme pembayaran maupun implikasi hukumnya.

Ketertarikan Amerika Serikat terhadap Greenland bukan hal baru. Pada 1867, Departemen Luar Negeri AS pernah mengkaji kemungkinan pembelian Greenland, bersamaan dengan akuisisi Alaska. Gagasan serupa kembali muncul pada 1946 ketika Presiden Harry S. Truman menawarkan US$100 juta dalam bentuk emas kepada Denmark, namun ditolak.

Isu tersebut kembali mencuat pada 2019, saat Donald Trump secara terbuka menyatakan ketertarikannya membeli Greenland. Pernyataan itu memicu ketegangan diplomatik setelah Perdana Menteri Denmark saat itu, Mette Frederiksen, menyebut gagasan tersebut “absurd”.

Greenland dinilai memiliki nilai strategis bagi Amerika Serikat, baik dari sisi sumber daya maupun keamanan. Wilayah ini dikenal memiliki cadangan rare earth elements (REE) yang penting bagi industri teknologi dan pertahanan. Selain itu, posisinya di kawasan Arktik dinilai strategis di tengah meningkatnya persaingan global.

Amerika Serikat juga telah lama memiliki kehadiran militer di Greenland melalui Pangkalan Udara Thule, yang kini dikenal sebagai Pituffik Space Base. Fasilitas tersebut berperan dalam sistem peringatan dini rudal balistik dan pengawasan ruang angkasa.

Namun, perubahan status Greenland menghadapi kendala hukum dan politik. Berdasarkan Undang-Undang Otonomi 2009, keputusan mengenai kemerdekaan atau perubahan kedaulatan berada di tangan rakyat Greenland. Secara ekonomi, wilayah tersebut masih bergantung pada subsidi Denmark.

Wacana pembayaran tunai dan kemungkinan akuisisi memicu reaksi keras dari Denmark dan sejumlah negara Eropa. Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menegaskan bahwa Greenland bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan dan menekankan pentingnya menghormati prinsip kedaulatan.

Mengutip Reuters, pada 6 Januari 2026, Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, Inggris, dan Denmark mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan bahwa masa depan Greenland hanya dapat ditentukan oleh Greenland dan Denmark sesuai hukum internasional.

Pemerintah Greenland juga menolak pendekatan yang bersifat transaksional. Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen menyatakan wilayahnya terbuka terhadap investasi asing, namun meminta spekulasi mengenai aneksasi dihentikan.

Hingga kini, pembahasan mengenai Greenland masih berlangsung di tingkat internal pemerintah Amerika Serikat. Gedung Putih menyatakan jalur diplomatik tetap menjadi pendekatan utama dalam hubungan dengan Denmark dan Greenland.