Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan saat sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/1/2026). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut kondisi keuangan perseroan sempat tertekan akibat kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pemerintah saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). 

Ia menjelaskan arus kas perusahaan pernah negatif karena harga BBM subsidi tidak bisa disesuaikan, sehingga direksi menutup kekurangan likuiditas melalui pinjaman jangka pendek.

Keterangan itu disampaikan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Kejaksaan Agung bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menyebut potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp285 triliun. Enam terdakwa dihadirkan, termasuk Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Di hadapan majelis hakim, Ahok menempatkan tekanan finansial perusahaan pada penugasan pemerintah menjaga harga BBM subsidi tetap rendah di tengah fluktuasi harga minyak dunia. Skema tersebut, kata dia, berdampak langsung pada arus kas perseroan.

“Justru Pertamina itu berdarah-darah sebetulnya di tata niaga itu, cash flow-nya itu merah, rugi. Berapa kali rugi,” ujar Ahok saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum mengenai pengawasan keuntungan perusahaan.

Kondisi itu, lanjut dia, mendorong manajemen mencari pembiayaan jangka pendek. “Di situlah kami terpaksa minjam uang dengan pendek, Direksi pinjam, kami setuju,” ucapnya.

Ahok juga mengaku pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada Presiden. Ia mengusulkan perubahan mekanisme subsidi dari berbasis barang menjadi per individu melalui sistem digital menggunakan aplikasi myPertamina. Skema itu disebutnya dapat membuat subsidi lebih tepat sasaran sekaligus memperbaiki posisi keuangan perusahaan.

“Tidak disetujui. Padahal kalau saya bilang, saya bisa untung US$6 miliar kami, kalau subsidi tidak dalam bentuk barang tapi dengan sistem voucher digital,” kata dia.

Terkait proses produksi, Ahok menegaskan pengolahan BBM di kilang Pertamina tidak melibatkan pengoplosan produk. Proses yang dilakukan, menurut dia, berupa blending atau pencampuran aditif untuk menyesuaikan tingkat RON.

Ia juga menyebut selama menjabat sebagai Komisaris Utama periode 2019–2024, kinerja keuangan perusahaan menunjukkan tren kenaikan. Pada 2023, Pertamina mencatat laba sebesar US$4,7 miliar sebelum ia meninggalkan jabatan.

Persidangan masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan para pihak dan penelusuran dokumen terkait tata kelola minyak mentah serta produk kilang Pertamina.