![]() |
| Pemerintah mengevaluasi kebun sawit di Sumatra usai banjir–longsor dan menyiapkan opsi pemulihan kawasan hutan serta pencabutan HGU untuk relokasi warga terdampak. | aprobi.or.id |
Pemerintah Indonesia mengevaluasi ulang keberadaan perkebunan kelapa sawit di Sumatra yang dibangun di atas kawasan hutan, setelah banjir besar melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebutkan evaluasi ini mencakup opsi mengembalikan sebagian lahan sawit menjadi hutan untuk memulihkan fungsi resapan air di kawasan terdampak.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat lintas kementerian yang berlangsung di Jakarta pekan ini. Pemerintah menilai banjir meluas karena hilangnya tutupan hutan di sejumlah daerah aliran sungai, sehingga aliran air langsung menuju permukiman.
Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di 415 kabupaten/kota juga dipercepat untuk memasukkan aspek mitigasi bencana sebagai prioritas penataan ruang.
Nusron menjelaskan, upaya pemulihan diperlukan karena sebagian besar areal perkebunan berdiri di atas lahan yang sebelumnya berstatus hutan produksi maupun hutan lindung.
“Salah satu opsi ekstrem yang sedang dikaji adalah mengembalikan lahan tersebut menjadi hutan agar daya serap kembali berjalan,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan pencabutan sementara Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit yang berada di atas tanah negara apabila lahan tersebut dibutuhkan untuk pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ketersediaan lahan menjadi prioritas mengingat pemerintah daerah memiliki ruang yang terbatas untuk relokasi.
“Kita harus bergerak cepat. Jika HGU di atas tanah negara diperlukan, maka bisa dicabut sementara untuk pembangunan hunian,” kata Prabowo usai meninjau daerah terdampak di Sumatera Utara.
Ia menambahkan bahwa langkah darurat tersebut ditempuh karena kerusakan fasilitas publik mencapai ribuan unit dan jumlah korban terus diperbarui oleh BNPB.
Hingga awal Desember 2025, banjir di tiga provinsi tersebut memicu kerusakan luas pada infrastruktur dan permukiman, serta ratusan korban jiwa menurut data sementara BNPB.
Pemerintah menyebut kebijakan extraordinary diperlukan untuk mencegah kejadian serupa, termasuk evaluasi besar-besaran terhadap penggunaan lahan di kawasan rawan bencana.

0Komentar