Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia. | Biro Setpres


Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap dugaan keterlibatan oknum pejabat TNI dan Polri dalam praktik penyelundupan timah ilegal yang merusak lingkungan di Bangka Belitung. Pernyataan itu disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025, saat pemerintah membahas pengetatan pengawasan sektor sumber daya alam.

Dalam forum tersebut, Prabowo menegaskan pemerintah tengah memfokuskan langkah konkret untuk menutup kebocoran penerimaan negara yang bersumber dari praktik illegal logging dan pertambangan tanpa izin. Menurut dia, aktivitas tambang ilegal terutama timah telah berlangsung lama dan berdampak luas, baik secara ekonomi maupun ekologis.

Meski aparat penegak hukum telah dikerahkan untuk menindak tambang ilegal dan mencegah penyelundupan mineral ke luar negeri, Prabowo menilai praktik tersebut belum sepenuhnya berhenti. Ia menyebut masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan celah pengawasan di lapangan.

Prabowo mengaku menerima laporan langsung dari internal aparat terkait dugaan keterlibatan oknum berseragam. Laporan itu, kata dia, datang dari institusi masing-masing dan menunjukkan adanya penyimpangan di tubuh aparat penegak hukum.

“Penyelundupan timah berjalan cukup lama. Saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI yang terlibat. Dapat juga laporan petugas Polri terlibat,” ujar Prabowo dalam rapat kabinet tersebut.

Pernyataan Presiden muncul di tengah sorotan publik terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Sejumlah wilayah di Pulau Bangka dan Belitung dilaporkan mengalami kerusakan lahan, mulai dari kawasan hutan hingga daerah pesisir, yang berdampak pada sektor perikanan, pertanian, dan kesehatan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah mencatat kerugian negara dari praktik tambang dan penyelundupan timah ilegal mencapai ratusan triliun rupiah dalam kurun lebih dari satu dekade. Kerugian itu mencakup hilangnya penerimaan negara, royalti, serta biaya pemulihan lingkungan yang harus ditanggung pemerintah.

Lebih jauh, Prabowo menyatakan telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika pelanggaran melibatkan aparat negara.

Saat ini, aparat gabungan masih melakukan penertiban di sejumlah titik tambang ilegal di Bangka Belitung. Pemerintah pusat juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pendataan kerusakan lahan dan penyiapan langkah pemulihan lingkungan di wilayah terdampak.