Prabowo beri izin khusus penyaluran 125 ribu pakaian reject ekspor untuk korban banjir dan longsor di Sumatra dengan pembebasan PPN. | Biro Setpres

Presiden Prabowo Subianto menyetujui penyaluran 125 ribu potong pakaian reject batal ekspor untuk korban banjir dan longsor di Sumatra. Keputusan itu diambil dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025), menyusul usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar sektor swasta diberi izin khusus menyalurkan bantuan kemanusiaan di tengah krisis bencana.

Persetujuan tersebut mencakup pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pakaian yang disalurkan. Pemerintah meminta distribusi dilakukan segera dan berada di bawah tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri agar bantuan tepat sasaran di wilayah terdampak.

Usulan ini muncul setelah dua perusahaan garmen besar yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyatakan kesediaan menyumbangkan pakaian yang tidak jadi diekspor, namun masih layak pakai. Satu perusahaan menyiapkan 100 ribu potong pakaian, sementara perusahaan lainnya menyediakan 25 ribu potong, sehingga total bantuan mencapai 125 ribu potong.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pakaian tersebut berstatus reject karena tidak memenuhi sebagian kecil standar ekspor. Meski begitu, secara fungsi dinilai masih layak digunakan oleh korban bencana. 

Ia meminta dukungan lintas kementerian agar proses pengiriman tidak terkendala regulasi fiskal dan perdagangan.

“Mereka banyak menyimpan reject ekspor karena kurang standar sedikit. Kami mohon dukungan dari Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan supaya bisa dikirimkan secepat mungkin 125 ribu pakaian ini,” ujar Tito saat rapat kabinet.

Presiden Prabowo merespons usulan itu dengan memberikan lampu hijau sekaligus menekankan pengawasan distribusi. Ia meminta agar seluruh bantuan diserahkan melalui instansi pemerintah dan tidak dimanfaatkan di luar kepentingan kemanusiaan.

“Saya kira bagus itu. Silakan dibebaskan dari PPN, tapi juga diwaspadai agar harus diserahkan kepada instansi, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, yang menerima dan bertanggung jawab. Dan harus segera dikirim ke daerah bencana,” kata Prabowo dalam sidang tersebut.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025. Bencana tersebut dipicu oleh curah hujan ekstrem yang menyebabkan sungai meluap dan pergerakan tanah di sejumlah wilayah rawan.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Senin sore mencatat jumlah korban meninggal mencapai 1.030 orang, dengan 206 orang masih dinyatakan hilang. 

Selain itu, lebih dari 3,3 juta jiwa terdampak langsung, sementara hampir 609 ribu orang terpaksa mengungsi ke lokasi-lokasi penampungan darurat.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga telah mengalirkan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah terdampak. Dalam sidang kabinet yang sama, Tito melaporkan bahwa dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp268 miliar telah disalurkan ke tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota di Sumatra.

Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak korban bencana yang belum sepenuhnya tercukupi melalui bantuan logistik nasional. Kebutuhan itu mencakup pakaian, perlengkapan kebersihan seperti sabun dan sampo, kebutuhan khusus perempuan, serta perlengkapan bayi.

Tito menyampaikan bahwa dana BTT sudah masuk ke kas pemerintah daerah dan dapat langsung digunakan sesuai kewenangan masing-masing. Pemerintah daerah diminta memprioritaskan bantuan berbasis kebutuhan individu korban, terutama di lokasi pengungsian yang masih mengalami keterbatasan logistik.

Penyaluran pakaian reject dari sektor swasta diharapkan dapat melengkapi bantuan pemerintah, khususnya untuk kebutuhan sandang yang mendesak di tengah kondisi darurat. 

Pemerintah menekankan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar distribusi berjalan cepat dan terkontrol, seiring upaya penanganan bencana yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Sumatra.