![]() |
| Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Peringatan HUT ke-80 RI, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (15/08/25). | BPMI Setpres |
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan proyeksi bahwa Indonesia berpeluang menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat atau kelima di dunia dalam 15–20 tahun mendatang. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
“Diperkirakan dalam waktu 15–20 tahun lagi kita bisa mencapai negara kelima bahkan keempat terbesar di dunia,” ujar Prabowo, merujuk pada posisi ekonomi Indonesia saat ini yang berada di peringkat kedelapan global.
Dalam forum tersebut, Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia kini tercatat sebagai ekonomi terbesar ke-8 dunia. Ia mengutip data International Monetary Fund (IMF) yang mencatat nilai produk domestik bruto (gross domestic product/GDP) Indonesia mencapai USD 4,66 triliun atau sekitar Rp 76,3 kuadriliun. Angka itu menjadi dasar optimisme pemerintah terhadap prospek pertumbuhan jangka menengah hingga panjang.
Proyeksi kenaikan peringkat ekonomi tersebut, menurut Prabowo, tidak lepas dari besarnya potensi sumber daya nasional.
Namun, ia menekankan bahwa tantangan utama Indonesia bukan terletak pada ketersediaan kekayaan alam, melainkan pada tata kelola pemerintahan dan kemampuan mengelola sumber daya secara efektif dan berintegritas.
Dalam pengarahannya, Prabowo menyoroti pentingnya pembenahan menyeluruh di sektor pemerintahan agar pertumbuhan ekonomi berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan bahwa transformasi pembangunan harus berjalan merata dan tidak meninggalkan wilayah mana pun, termasuk kawasan timur Indonesia.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum dan pengawasan birokrasi. Upaya tersebut, menurut Prabowo, menjadi prasyarat agar potensi ekonomi yang besar dapat dikelola secara optimal dan dinikmati secara luas oleh masyarakat.
Pemerintah, lanjutnya, tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas, tanpa melihat latar belakang politik, suku, maupun agama.
Pernyataan Prabowo tersebut sejalan dengan laporan sejumlah media nasional yang mengutip data IMF mengenai posisi ekonomi Indonesia, sekaligus menyoroti agenda reformasi tata kelola dan pemerataan pembangunan yang menjadi fokus pemerintahan saat ini.

0Komentar