![]() |
| Sebuah bangunan yang sedang dibangun terlihat di pemukiman Givat Ze'ev di Tepi Barat pada 24 Oktober 2025. | Ahmad GHARABLI / AFP |
Perluasan pemukiman Israel di West Bank atau Tepi Barat yang diduduki mencapai tingkat tertinggi sepanjang pemantauan pada 2025. Laporan United Nations yang dirilis Jumat mencatat hampir 47.390 unit perumahan telah diajukan, disetujui, atau ditenderkan sepanjang tahun ini, naik 81% dibandingkan 2024 dan menjadi angka tertinggi sejak pemantauan dimulai pada 2017.
Lonjakan tersebut melibatkan otoritas Israel di bawah pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dengan dampak langsung terhadap wilayah Tepi Barat yang dihuni sekitar tiga juta warga Palestina.
PBB menyebut perluasan berlangsung melalui mekanisme percepatan perencanaan dan perubahan kebijakan internal Israel, termasuk intensifikasi rapat dewan perencanaan.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyoroti pola pembangunan yang terus berlanjut tanpa jeda. Dalam laporannya, ia menyatakan perluasan pemukiman secara konsisten menghambat akses warga Palestina ke tanah mereka serta mengancam keberlanjutan Negara Palestina yang sepenuhnya merdeka, demokratis, bersambung, dan berdaulat.
Data PBB menunjukkan eskalasi tajam dibandingkan periode sebelumnya. Antara 2017 hingga 2022, rata-rata unit perumahan yang disetujui berada di kisaran 12.815 unit per tahun. Angka tersebut melonjak drastis sejak akhir 2022, seiring terbentuknya pemerintahan Israel saat ini.
Beberapa jam setelah laporan PBB dipublikasikan, kabinet keamanan Israel menyetujui pemberian status hukum bagi 19 pemukiman di Tepi Barat, termasuk dua lokasi yang sebelumnya dievakuasi sekitar 20 tahun lalu. Kebijakan itu diusulkan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich bersama Menteri Pertahanan Israel Katz dan langsung menuai kritik dari pejabat Palestina serta pengamat internasional.
Langkah tersebut menyusul persetujuan pembangunan 764 unit perumahan tambahan di tiga pemukiman pada 10 Desember. Sejumlah laporan media internasional menyebut keputusan itu sebagai bagian dari dorongan konsolidasi pemukiman di wilayah yang diduduki.
Pemerintah Israel sendiri mencatat bahwa selama masa jabatan pemerintahan Netanyahu saat ini, total 51.370 unit perumahan telah disetujui. Smotrich menyampaikan angka tersebut dalam pernyataan publiknya, seraya menekankan perubahan prosedur perencanaan yang dinilai mempercepat proses persetujuan.
Percepatan terlihat jelas pada akhir 2024, ketika pemerintah Israel mulai menggelar rapat dewan perencanaan secara mingguan, menggantikan pola triwulanan sebelumnya. Kebijakan itu juga dibarengi penghapusan kewajiban persetujuan menteri pertahanan di setiap tahap perencanaan.
Kelompok pemantau pemukiman Israel, Peace Now, mencatat tahun 2023 sebagai rekor awal dengan 12.349 unit perumahan yang disetujui, disusul 9.884 unit pada 2024. Organisasi tersebut memperkirakan angka 2025 berpotensi lebih tinggi, dengan rata-rata sekitar 1.800 unit perumahan diajukan setiap bulan.
Di sisi lain, perluasan pemukiman berlangsung bersamaan dengan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat. Kantor United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs melaporkan 227 warga Palestina, termasuk anak-anak, tewas akibat tindakan pasukan Israel atau pemukim antara Januari hingga awal Desember 2025.
Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 1.000 warga Palestina dilaporkan terbunuh di Tepi Barat, sementara 59 warga Israel tewas akibat serangan Palestina atau bentrokan bersenjata dalam periode yang sama, menurut data PBB dan laporan media internasional.
Serangan pemukim terhadap warga Palestina juga mencatat rekor baru. Pada Oktober lalu saja, tercatat 264 insiden, jumlah bulanan tertinggi sejak PBB mulai mendokumentasikan serangan semacam itu pada 2006.
Kepala Otoritas Pemantauan Pemukiman Palestina, Mu’ayyad Sha’ban, menyebut persetujuan pemukiman terbaru sebagai bagian dari upaya sistematis mengubah peta wilayah Palestina. Pernyataan itu disampaikan menyusul keputusan kabinet Israel terkait 19 pemukiman baru.
Saat ini, di luar Yerusalem Timur, sekitar 500.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat bersama jutaan penduduk Palestina. Berdasarkan hukum internasional dan sejumlah resolusi UN Security Council, pemukiman Israel di wilayah pendudukan dinyatakan ilegal.
Namun, Israel menolak penilaian tersebut dengan merujuk pada pertimbangan keamanan serta klaim historis dan religius.

0Komentar