Pemprov Bali dan PANDI menandatangani kerja sama pengelolaan domain .bali untuk memperkuat identitas digital daerah dan mempersiapkan pengajuan ke ICANN 2026. | BI Bali

Pemerintah Provinsi Bali dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait pendaftaran serta pengelolaan Top-Level Domain (TLD) geografis .bali pada Kamis, 27 November, di Gedung Jaya Sabha, Denpasar. Kerja sama lima tahun ini menjadi langkah awal Bali memasuki fase baru identitas digital, seiring upaya pemerintah daerah memperluas layanan publik dan representasi budaya di ruang daring.

Kesepakatan tersebut mencakup persetujuan penggunaan nama Bali untuk didaftarkan sebagai TLD geografis, penyusunan kebijakan dan tata kelola domain, hingga dukungan teknis terkait operasional DNS. Pemerintah Bali dan PANDI menyebut kerja sama ini menjadi bagian dari persiapan menuju program New gTLD yang dibuka ICANN pada April 2026.

PANDI menjelaskan bahwa domain geografis telah dimanfaatkan berbagai kota dunia, seperti .tokyo, .paris, dan .nyc, untuk memperkuat identitas wilayah, meningkatkan visibilitas merek, serta mendukung sektor ekonomi digital. 

Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak menyebut .Bali diharapkan memberi ruang resmi bagi pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas lokal untuk menampilkan karakter budaya serta kreativitas Bali dalam ranah digital. 

“Kehadiran .Bali membawa nilai lebih karena Bali bukan hanya wilayah geografis, tetapi representasi budaya dan pariwisata yang dikenal secara global,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip dari sejumlah laporan media.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari proses penjajakan yang berlangsung sejak dibukanya peluang pendaftaran TLD baru oleh ICANN. Sebelumnya, PANDI juga menggandeng Universitas Udayana untuk kajian teknis terkait Second-Level Domain Label Generation Rules berbasis Aksara Bali. Kajian tersebut disebut menjadi salah satu dasar kesiapan teknis Bali menuju standar internasional dalam pengelolaan domain.

Di sisi lain, pemerintah daerah tengah melakukan konsolidasi internal untuk memastikan kebijakan, tata kelola, dan infrastruktur yang disiapkan memenuhi persyaratan ICANN. Proses ini meliputi verifikasi, penyelarasan prosedur operasional, serta penyiapan sistem layanan publik berbasis domain .bali apabila permohonan disetujui kelak.

John menambahkan bahwa pengembangan TLD geografis ini menjadi bagian dari transformasi digital daerah. Menurut dia, penguatan identitas digital diperlukan agar pemanfaatan teknologi berjalan searah dengan pembangunan daerah yang berkelanjutan.