![]() |
| Sumber: Dealer BYD |
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah tidak akan memperpanjang insentif pembelian kendaraan listrik (electric vehicle/EV) setelah masa berlakunya berakhir pada 31 Desember 2025.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah mendorong kemandirian industri otomotif nasional melalui penguatan produksi lokal dan pengembangan mobil nasional mulai 2026.
Pernyataan itu disampaikan Airlangga pada pertengahan Desember 2025 saat menghadiri peresmian fasilitas produksi kendaraan listrik VinFast di Subang, Jawa Barat.
Pemerintah menilai insentif yang digelontorkan dalam dua tahun terakhir telah menjalankan fungsinya sebagai pemicu awal investasi, khususnya untuk menarik pabrikan membangun basis produksi di dalam negeri.
Sebelumnya, pemerintah memberikan sejumlah stimulus bagi kendaraan listrik, mulai dari bea masuk nol persen untuk impor completely built up (CBU) hingga pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Skema tersebut ditujukan untuk mempercepat adopsi EV sekaligus mendorong komitmen investasi jangka panjang dari produsen global.
Namun, seiring masuknya sejumlah investasi besar, fokus kebijakan mulai bergeser. Pemerintah memutuskan mengalihkan anggaran insentif EV ke program pengembangan mobil nasional yang dirancang sebagai proyek strategis jangka menengah. Langkah ini diharapkan memperkuat ekosistem industri otomotif domestik, termasuk rantai pasok, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan kapasitas produksi.
Airlangga menjelaskan, investasi VinFast menjadi contoh konkret bagaimana insentif awal dapat mendorong realisasi pabrik dalam waktu relatif singkat. Produsen asal Vietnam itu menanamkan investasi tahap awal sekitar Rp3,5–3,8 triliun untuk membangun pabrik berkapasitas 50.000 unit per tahun dan menyerap sekitar 1.700 tenaga kerja lokal, dengan rencana ekspansi tambahan hingga US$1 miliar.
“Insentif itu sifatnya kick starter. Setelah industrinya jalan dan investasinya masuk, maka negara harus mendorong kemandirian,” kata Airlangga dalam kesempatan tersebut.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah mewajibkan produsen EV yang sebelumnya menikmati insentif untuk merealisasikan komitmen pembangunan fasilitas produksi lokal. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban itu berpotensi dikenai sanksi, termasuk pencairan bank garansi yang telah disetor.
Di sisi lain, realokasi anggaran insentif EV direncanakan mulai efektif pada 1 Januari 2026. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung pengembangan mobil nasional, termasuk riset, penguatan manufaktur, dan kemitraan dengan industri dalam negeri. Meski demikian, pemerintah belum merinci besaran anggaran maupun skema pendanaan secara detail.
Lebih jauh, program mobil nasional ditargetkan mulai memasuki fase produksi dalam beberapa tahun ke depan, dengan sasaran produksi awal sekitar 100.000 unit pada 2028.
Pemerintah menyebut program ini akan melibatkan sejumlah BUMN dan mitra industri, serta diarahkan untuk memperkuat daya saing otomotif Indonesia di pasar domestik.
Kebijakan penghentian insentif EV dan pengalihan anggaran tersebut juga dipandang sejalan dengan upaya pemerintah menjaga efektivitas belanja negara. Alih-alih memperpanjang subsidi konsumsi, pemerintah memilih memperkuat basis produksi agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan industri pendukung.
Sikap tersebut telah dikonfirmasi dalam sejumlah pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta laporan media nasional yang mengutip penjelasan Airlangga terkait arah baru kebijakan otomotif pemerintah mulai 2026.

0Komentar