Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melepas 12 pekerja migran Indonesia terampil untuk bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI), Korea Selatan, Jumat (19/12). Penempatan ini menandai keterlibatan perdana tenaga kerja Indonesia di industri dirgantara berteknologi tinggi Korea Selatan, khususnya pada lini perakitan pesawat tempur KF-21 Boramae, helikopter, pesawat komersial, dan pesawat tanpa awak.
Pelepasan dilakukan di Swiss-Belhotel Kalibata, Jakarta Selatan, dan dihadiri Wakil Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Su Deok. Penempatan difasilitasi PT Prima Duta Sejati melalui skema visa E-7, yakni visa kerja khusus bagi tenaga asing dengan keterampilan dan keahlian menengah hingga tinggi yang dibutuhkan industri Korea Selatan.
Langkah ini berlangsung di tengah upaya pemerintah menggeser orientasi penempatan pekerja migran Indonesia dari sektor domestik dan informal ke sektor industri bernilai tambah tinggi.
Kementerian P2MI menilai keterlibatan langsung di industri dirgantara membuka ruang peningkatan kompetensi sekaligus alih pengetahuan bagi tenaga kerja nasional.
Mukhtarudin menyebut penempatan tersebut sebagai langkah baru dalam kebijakan pelindungan dan penempatan pekerja migran.
“Sekarang, pekerja migran kita berfungsi sebagai agen transfer teknologi yang akan menyerap pengetahuan untuk dibawa pulang dan berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia Emas 2045,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi kementerian dalam laporan Kompas.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan penyiapan tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi.
Pemerintah menargetkan penempatan 350.000 pekerja migran terampil pada 2025, meski realisasinya saat ini masih sekitar 20%. Untuk mengejar target tersebut, penguatan program vokasi dijadwalkan dipacu mulai 2026.
Dari sisi pelaksana, CEO PT Prima Duta Sejati Maxi Mantofa menyebut penempatan perdana ini sebagai pembuka jalan bagi kerja sama yang lebih luas di sektor kedirgantaraan.
“Kami menempatkan 12 pekerja migran berketerampilan tinggi pada tahap awal ini. Ke depan, kami berharap jumlahnya terus bertambah,” katanya kepada media, termasuk JPNN dan Antara.
Direktur PT Prima Duta Sejati Maxixe Mantofa menambahkan, proses seleksi memakan waktu sekitar lima bulan dengan penilaian ketat yang mencakup kompetensi teknis, kesiapan mental, dan kedisiplinan kerja. Perusahaan tersebut sebelumnya telah menempatkan ratusan pekerja migran Indonesia di Korea Selatan pada sektor pembuatan kapal laut berteknologi tinggi sejak 2023.
Saat ini, sekitar 30–40 calon pekerja masih menunggu penempatan lanjutan. PT Prima Duta Sejati menargetkan ratusan pekerja migran Indonesia dapat bergabung di KAI pada 2026, seiring meningkatnya kebutuhan tenaga terampil di industri dirgantara Korea Selatan.

0Komentar