Penampakan kayu gelondongan tertempel stiker barcode kuning di Pantai Pesisir Barat, Lampung.


Sebanyak 4.800 kubik kayu gelondongan berbagai jenis asal Sumatera Barat masih terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, usai kapal tongkang Ron Mas 69 milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas pada 6 November 2025 akibat cuaca buruk. 

Sejumlah batang kayu ditemukan memiliki label barcode berwarna kuning bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber, lengkap dengan logo SVLK atau Sistem Verifikasi Legalitas Kayu.

Kayu tersebut diangkut dari wilayah Sumatera Barat menuju Pulau Jawa sebelum tongkang kandas dan muatan terbawa arus hingga berserakan di sepanjang pantai. 



Nelayan setempat sebelumnya mengeluhkan kayu-kayu itu karena mengganggu aktivitas melaut, sementara aparat mulai melakukan pendataan di lokasi.

Polda Lampung memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjelaskan pihaknya telah memeriksa Anak Buah Kapal (ABK) serta berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencocokkan dokumen legalitas muatan.

“Kami bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk mengecek dokumen yang mereka miliki. Apakah benar teregistrasi atau tidak,” ujar Helfi seperti dikutip dari detik.com, Senin (8/12/2025). 

Ia menambahkan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus menyelesaikan verifikasi.

PT Minas Pagai Lumber sendiri merupakan pemegang izin IUPHHK-HA di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, dengan konsesi sekitar 78 ribu hektare. Perusahaan itu tercatat memasok kayu gelondongan dari Pulau Pagai Utara dan Selatan dan menjadi salah satu pemasok resmi yang telah tersertifikasi SVLK.

Hingga kini, aparat masih mengumpulkan keterangan terkait jalur pengiriman hingga tujuan akhir kayu tersebut. Pemeriksaan logistik dan dokumen muatan berlangsung paralel dengan penanganan bangkai tongkang serta upaya penertiban kayu yang masih berserakan di pesisir.