Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan juga Ketua Umum Partai Golongan Karya. | Instagram/@bahlillahadalia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia akan menghentikan impor bahan bakar minyak jenis solar mulai 2026. Kepastian itu ia sampaikan di Hotel Raffles, Jakarta, Senin (8/12/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat swasembada dan kedaulatan energi nasional. Ia juga memastikan pasokan liquefied natural gas (LNG) domestik mencukupi tanpa perlu impor.

Bahlil menjelaskan penghentian impor solar ditopang dua langkah utama. Pemerintah merencanakan implementasi biodiesel B50 pada semester II/2026, sekaligus mengandalkan bertambahnya kapasitas produksi dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Kilang tersebut dijadwalkan beroperasi penuh usai diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 17 Desember 2025.

Menurut data Kementerian ESDM dan merujuk laporan Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2024, Indonesia mengimpor 4,24 juta kiloliter solar sepanjang 2024, turun dari 5,14 juta kiloliter pada 2023. 

Pemerintah menilai tambahan kapasitas 100.000 barel per hari di RDMP Balikpapan yang meningkatkan total kapasitas kilang menjadi 360.000 barel per hari akan memangkas ketergantungan impor secara signifikan.

Bahlil menyebut program biodiesel B40 yang berjalan sejak awal 2025 telah memberikan ruang fiskal melalui penghematan devisa sekitar Rp147 triliun. 

“Dengan B50 dan RDMP Balikpapan, kita akan oversupply untuk solar dan bisa kita ekspor,” ujarnya dalam agenda BIG 40 Conference 2025.

Di sisi lain, pemerintah memastikan pasokan LNG untuk kebutuhan domestik tetap aman. Bahlil mengatakan defisit yang sebelumnya diproyeksikan mencapai 50 kargo dapat ditutup melalui pengaturan distribusi dan penyerapan gas dari berbagai proyek hulu. “Alhamdulillah tidak melakukan impor,” ujarnya. 

Berdasarkan data SKK Migas, sekitar 70% produksi gas nasional saat ini dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, sementara 30% sisanya terikat kontrak ekspor yang tidak dapat dihentikan secara sepihak.

Pemerintah juga menyoroti masih tingginya ketergantungan pada impor bensin yang mencapai 27 juta ton per tahun. Karena itu, kebijakan mandatori etanol 10% atau E10 dipersiapkan paling lambat 2027. 

Langkah tersebut diharapkan menekan konsumsi bensin murni dan memperbaiki neraca energi. Namun Bahlil menyebut rencana itu menuai keberatan dari sebagian pelaku industri. 

“Yang ribut ini pertama adalah saudara-saudara saya mungkin karena penjelasannya belum mereka pahami secara utuh. Yang kedua ya importir,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah tetap pada jalur kebijakan yang telah ditetapkan. “Negara tidak boleh dikendalikan oleh pengusaha. Yang mengatur pengusaha adalah negara,” ujarnya.