![]() |
| Vladimir Putin, Presiden Rusia. | Kremlin.ru/Wikimedia Commons |
Wakil jaksa di International Criminal Court (ICC) menegaskan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin tidak akan gugur meski perundingan damai Ukraina–Rusia menghasilkan kesepakatan yang memuat klausul amnesti. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat di Den Haag saat penutupan sidang tahunan ICC yang berlangsung selama sepekan.
Mame Mandiaye Niang dan Nazhat Shameem Khan menjelaskan bahwa satu-satunya mekanisme yang dapat menunda proses hukum ICC hanyalah resolusi Dewan Keamanan PBB di bawah wewenang Bab VII. Di luar itu, pengadilan tetap terikat pada Rome Statute dan tidak dapat menyesuaikan proses hukum demi kompromi politik.
Khan menyebutkan kepada Associated Press bahwa ICC akan mengikuti kerangka regulasi sendiri jika penyelidikan masih berjalan.
Penegasan ini muncul di tengah menguatnya pembahasan proposal damai yang didukung Amerika Serikat dan bocor pada November, yang memuat saran agar seluruh pihak yang terlibat dalam konflik menerima amnesti penuh.
Ukraina tolak mmnesti menyeluruh
Pemerintah Ukraina menolak ide tersebut. Andriy Kostin, duta besar Ukraina untuk Belanda sekaligus mantan jaksa agung, mengatakan kepada Reuters bahwa amnesti penuh tidak dapat diterima mengingat skala kejahatan sejak invasi 2022.
Ia menyebut Ukraina telah mendokumentasikan sekitar 190.000 dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dikaitkan dengan pasukan Rusia.
ICC hingga kini mengeluarkan enam surat perintah penangkapan terkait konflik tersebut. Putin dan Maria Lvova-Belova, komisioner hak anak Rusia, dituduh mendeportasi anak-anak Ukraina secara ilegal. Sementara itu, Sergei Shoigu dan Valery Gerasimov didakwa pada Juni 2024 atas dugaan pengarah serangan terhadap infrastruktur sipil.
Sidang in-absentia
Dalam perkembangan lain, Niang menyebutkan bahwa sidang in-absentia terhadap Putin maupun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dapat dibayangkan.
Ia mencontohkan preseden dari kasus panglima perang Uganda, Joseph Kony, yang pada Juni 2025 memasuki tahap konfirmasi dakwaan tanpa kehadiran terdakwa setelah disetujui Kamar Banding ICC.
“Kami mengujinya dalam kasus Kony. Prosesnya rumit, tetapi memungkinkan,” ujar Niang dalam wawancara dengan AFP. Sidang konfirmasi dakwaan Kony dijadwalkan mulai September. Rusia secara konsisten menolak yurisdiksi ICC dan menyebut surat perintah penangkapan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.
Namun demikian, Niang menekankan bahwa ICC tidak dapat menyesuaikan proses hukum berdasarkan kesepakatan politik apa pun. Ia menyebutkan bahwa pengecualian hanya berlaku jika ada keputusan Dewan Keamanan PBB, sementara pengaturan damai bilateral tidak mengikat pengadilan.

0Komentar