Elon Musk, CEO X, menyerukan pembubaran Uni Eropa setelah platformnya didenda €120 juta karena pelanggaran transparansi. | REUTERS/Robert Allison


Elon Musk memicu polemik baru dengan regulator Eropa setelah menyerukan agar Uni Eropa (UE) dibubarkan. Pernyataan itu disampaikan pada Sabtu waktu setempat menyusul keputusan Komisi Eropa menjatuhkan denda €120 juta terhadap platform social media miliknya, X, atas pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital atau Digital Services Act (DSA) yang berlaku sejak 2023.

Komisi Eropa menyebut X gagal memenuhi tiga kewajiban transparansi yang diatur DSA. Temuan regulator menjelaskan sistem verifikasi berbayar tanda centang biru menyesatkan pengguna karena tidak melakukan verifikasi pemegang akun secara bermakna, sehingga X dikenai denda €45 juta. 

Di samping itu, transparansi iklan dinilai tidak memadai dengan denda €35 juta, sementara pembatasan akses peneliti terhadap data publik memicu penalti €40 juta.

Komisi juga menetapkan tenggat koreksi 60 hari untuk memperbaiki mekanisme verifikasi dan 90 hari untuk memperkuat transparansi iklan serta akses data bagi peneliti. Jika tidak dipenuhi, X berisiko menghadapi sanksi lanjutan hingga 6 persen dari omzet global tahunan sebagaimana diatur dalam DSA.

Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Henna Virkkunen menyebut penegakan ini “tidak terkait moderasi konten”, melainkan fokus pada standar transparansi yang wajib dipenuhi platform digital besar.

Pernyataan Musk picu Rlreaksi politik lintas negara

Dalam unggahan di X, Musk menilai penalti tersebut “gila” karena juga dianggap menyasar dirinya secara pribadi. Ia menuliskan bahwa UE “harus dibubarkan” dan kedaulatan dikembalikan ke masing-masing negara anggota. Musk menambahkan dirinya “sungguh-sungguh” dan tidak sedang bercanda.

Musk juga menyatakan akan menargetkan individu yang mengambil tindakan ini dalam respons selanjutnya. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk respons tersebut.

Seruan Musk mendapat dukungan terbuka dari Perdana Menteri Hungaria Viktor Orbán. Ia menyebut regulator Brussels kerap menjatuhkan denda ketika tidak bisa memenangkan perdebatan, serta memuji Musk yang dianggap mempertahankan posisi.

Pemerintahan Trump turut membela

Penalti terhadap X dengan cepat mendapat reaksi dari pejabat senior pemerintahan Trump. Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyebut langkah UE sebagai serangan terhadap semua platform teknologi Amerika dan rakyat Amerika oleh pemerintah asing. 

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Presiden JD Vance menilai Eropa menghukum perusahaan teknologi karena tidak melakukan penyensoran.

Wakil Menteri Luar Negeri Christopher Landau mengaitkan isu ini dengan relasi keamanan transatlantik. Ia mempertanyakan konsistensi negara-negara Eropa yang, menurutnya, menyerang kepentingan Amerika Serikat melalui kebijakan yang diambil Uni Eropa, sementara di saat yang sama mengandalkan aliansi militer dengan Washington.

Di sisi lain, laporan European Conservative menunjukkan ketegangan ini muncul seiring Strategi Keamanan Nasional baru pemerintahan Trump yang memperingatkan risiko “penghapusan peradaban” Eropa.

Rekahan regulasi digital AS–Eropa

Kasus X menambah daftar friksi antara Washington dan Brussels di sektor digital. Pejabat administrasi Trump menilai Eropa menggunakan standar regulasi untuk menargetkan perusahaan teknologi AS. Beberapa pejabat bahkan mempertimbangkan pembalasan dagang jika pola serupa berulang.

Sejauh ini, Komisi Eropa menegaskan keputusan terhadap X bersifat teknis dan bukan tindakan politis. Namun pernyataan balasan dari pejabat Washington menandakan isu DSA semakin terkait dengan tensi geopolitik yang lebih luas. X masih memiliki waktu untuk menyampaikan compliance plan sebelum batas akhir yang telah ditetapkan.