Danantara menyederhanakan struktur BUMN dari 1.067 entitas menjadi 250 perusahaan tanpa PHK, dengan target konsolidasi dipercepat ke 2026. | WIKA

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan proses konsolidasi besar-besaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini menargetkan penyederhanaan sekitar 1.067 entitas BUMN beserta anak perusahaan dan entitas turunannya menjadi sekitar 250 perusahaan dan dipercepat penyelesaiannya dari 2027 menjadi 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, dalam Public and Business Leader Forum di Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Danantara akan menerapkan skema golden handshake serta realokasi sumber daya manusia sebagai mekanisme penataan organisasi.

Langkah konsolidasi ini dilatarbelakangi kondisi keuangan BUMN yang dinilai tidak sehat. Sekitar 52 persen perusahaan pelat merah tercatat mengalami negative value creation dengan laba bersih negatif. 

Data Danantara menunjukkan, hanya delapan BUMN yang menyumbang sekitar 95 persen total dividen kepada negara, sementara inefisiensi struktural diperkirakan memicu kerugian hingga Rp50 triliun per tahun.

Dalam forum tersebut, Bhimo menjelaskan bahwa struktur organisasi BUMN yang terlalu berlapis menjadi salah satu sumber masalah. Ia mencontohkan PT Pertamina (Persero) yang memiliki hingga tujuh lapis struktur dengan sekitar 250 entitas anak dan cucu perusahaan. 

Struktur semacam ini, menurutnya, membuat setiap lapisan harus mengambil margin sekitar 7–15 persen, sehingga menekan daya saing dibandingkan perusahaan swasta.

“Dari 1.067 BUMN, 52 persen di antaranya memiliki negative value creation, sehingga hasil akhirnya negatif, net income-nya juga negatif,” kata Bhimo.

Lebih jauh, Danantara juga mengakui adanya penyesuaian jadwal pada sejumlah agenda strategis. Salah satunya adalah konsolidasi tujuh BUMN Karya—PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero)—yang semula direncanakan menjadi tiga entitas konstruksi.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa merger BUMN Karya diundur ke kuartal I-2026. Penundaan dilakukan untuk memberi ruang penyelesaian persoalan keuangan, termasuk restrukturisasi utang dan impairment aset, agar konsolidasi berjalan lebih stabil.

“Yang harusnya selesai di 2027 kita shorten menjadi 2026. Karena kita tahu waktu kita tidak banyak, jadi semua BUMN sekarang berlari kencang,” ujar Bhimo.

Saat ini, proses konsolidasi BUMN berada dalam tahap kajian dan penataan internal di masing-masing sektor, dengan fokus pada penyederhanaan struktur, penguatan kinerja, serta efisiensi biaya, tanpa mengubah komitmen utama untuk menjaga keberlanjutan tenaga kerja.