![]() |
| Direktur perusahaan China jadi tersangka kasus kontaminasi radioaktif di Indonesia. Radiasi cesium-137 diduga berasal dari pabrik peleburan logam. | kementerian LH |
Pihak berwenang Indonesia menetapkan Lin Jingzhang, direktur asal Tiongkok dari PT Peter Metal Technology, sebagai tersangka dalam kasus kontaminasi cesium-137 yang menyebabkan produk udang dan sepatu olahraga asal Indonesia terdeteksi radioaktif di Amerika Serikat dan Eropa. Penetapan tersangka diumumkan pada Kamis, 4 Desember 2025, terkait aktivitas pabrik peleburan logam di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten.
Lin dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara tiga hingga sepuluh tahun serta denda maksimal Rp8 miliar. Polisi menyebutkan, Lin tidak ditahan tetapi dikenakan larangan bepergian ke luar negeri karena dinilai kooperatif selama pemeriksaan.
Kasus ini mencuat setelah otoritas Amerika Serikat menemukan cesium-137 dalam kontainer udang beku asal Indonesia pada Agustus 2025. Produk tersebut diproses oleh PT Bahari Makmur Sejati yang berlokasi sekitar dua kilometer dari fasilitas PT Peter Metal Technology. Sebelumnya, otoritas Belanda juga mendeteksi kandungan radiasi pada sepatu olahraga yang diekspor dari Indonesia.
Penyelidikan kemudian mengarah ke aktivitas PT Peter Metal Technology yang beroperasi sejak September 2024 hingga menghentikan kegiatan produksi pada Juli 2025. Perusahaan ini diketahui mengolah besi tua dari 82 pemasok yang tersebar di Jakarta, Kalimantan, Surabaya, dan Sumatra, dengan total bahan baku mencapai 3.448,7 ton sepanjang 2025. Seluruh produk baja tahan karat hasil peleburan diekspor ke China.
Juru bicara satuan tugas penanganan cesium-137, Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan bahwa kontaminasi berasal dari pembelian besi tua yang bercampur dengan peralatan industri bekas mengandung bahan radioaktif.
“Pembelian bahan baku bekas yang tercampur peralatan industri mengandung cesium-137, diproses tanpa penyimpanan dan pengawasan sesuai ketentuan,” kata Bara dalam keterangan resminya, Kamis 4 Desember 2025.
Survei radiasi yang dilakukan di fasilitas PT Peter Metal Technology pada akhir Agustus mencatat tingkat paparan mencapai 216 microsievert per jam di tungku luar ruangan dan 700 microsievert per jam di dalam ruangan. Angka tersebut jauh melampaui ambang batas aman.
Di sisi lain, dampak kontaminasi meluas ke 22 pabrik di kawasan industri sekitar. Sembilan pekerja dikonfirmasi terpapar isotop radioaktif, sementara lebih dari 1.500 warga dan pekerja telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemerintah juga mengidentifikasi sekitar 1.136 ton material terkontaminasi. Hingga awal Desember, proses dekontaminasi telah rampung di 20 dari 22 fasilitas terdampak.
Polisi sejauh ini telah memeriksa sedikitnya 40 saksi, termasuk manajemen PT Peter Metal Technology, pemasok besi tua, pengelola kawasan industri, serta pejabat regulator nuklir. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam masuknya sumber cesium-137 ke rantai pasok industri.

0Komentar