Wali kota terpilih New York City, Zohran Mamdani, memicu perdebatan hukum dan politik setelah berjanji akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bila menginjakkan kaki di kota tersebut. Pernyataan itu ia sampaikan usai kemenangan dalam pemilihan umum pada 4 November 2025, yang sekaligus menandai kemenangan bersejarah bagi kelompok progresif di Amerika Serikat.
Mamdani, 34 tahun, seorang sosialis demokrat, menjadi wali kota Muslim dan Asia Selatan pertama dalam sejarah New York.
Anggota Majelis Negara Bagian New York itu mengalahkan mantan Gubernur Andrew Cuomo, yang mencalonkan diri sebagai independen setelah kalah dalam pemilihan pendahuluan Demokrat, serta kandidat Partai Republik Curtis Sliwa.
Kemenangan Mamdani terjadi di tengah gelombang keberhasilan Partai Demokrat dalam sejumlah pemilihan penting di AS, yang oleh banyak analis dipandang sebagai sinyal kejenuhan publik terhadap pengaruh Donald Trump.
Di Virginia, mantan anggota Kongres Abigail Spanberger meraih kemenangan telak atas Wakil Gubernur Republikan Winsome Earle-Sears, menjadi gubernur perempuan pertama negara bagian tersebut.
Sementara itu, di New Jersey, anggota DPR Mikie Sherrill mengalahkan Republikan Jack Ciattarelli yang didukung Trump, kemenangan yang membuat Demokrat memimpin tiga periode gubernur berturut-turut untuk pertama kalinya sejak 1960-an.
Jajak pendapat keluar yang dilakukan NBC News dan CNN menunjukkan tingkat ketidakpuasan pemilih terhadap Trump cukup tinggi, yaitu sebesar 55 persen di New Jersey dan 56 persen di Virginia menyatakan tidak menyetujui kinerjanya. Sekitar separuh pemilih juga menyebut suara mereka sebagai “pesan kepada Trump,” dengan kecenderungan penolakan lebih besar daripada dukungan.
Usai dinyatakan menang, Mamdani menegaskan komitmennya pada keadilan internasional dengan menyebut akan melaksanakan surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu, yang diterbitkan pada November 2024. ICC menuduh pemimpin Israel itu melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik Gaza–Hamas.
“Ini kota yang percaya hukum internasional,” ujar Mamdani dalam pidatonya di Queens. “Nilai-nilai kota ini harus tercermin dalam tindakan kita. Kita harus menjunjung tinggi perintah yang dikeluarkan ICC.”
Namun, janji tersebut menuai kritik tajam dari pakar hukum internasional. Amerika Serikat bukan pihak dalam Statuta Roma—perjanjian pembentukan ICC, sehingga tidak terikat untuk mengeksekusi perintah pengadilan itu.
Selain itu, hukum federal dan kekebalan diplomatik melindungi kepala pemerintahan asing dari tindakan penegakan semacam itu.
Prof. Michael Newton dari Universitas Vanderbilt menyebut janji Mamdani “tidak bisa ditegakkan secara hukum.” “Menggunakan NYPD untuk menangkap Netanyahu akan melanggar hukum federal,” katanya. “Kalau Mamdani melakukannya, itu bisa dianggap melanggar perintah eksekutif.”
Newton menjelaskan, Undang-Undang Perlindungan Pelayan Publik AS dan perintah eksekutif era Donald Trump yang memberi sanksi terhadap pejabat ICC masih berlaku.
“Jaksa ICC tidak bisa masuk ke AS untuk menjemputnya. Tidak ada dana publik yang bisa digunakan untuk membawanya ke Den Haag,” ujarnya. “Bahkan dengan dana pribadi, tetap harus melalui prosedur bea cukai dan imigrasi. Hampir mustahil.”
Pandangan serupa disampaikan Prof. Alex Whiting dari Harvard Law School, mantan koordinator investigasi ICC. Ia menilai dukungan Mamdani terhadap pengadilan internasional patut diapresiasi, namun menilai janji tersebut menyesatkan secara hukum.
“Saya menghargai ketika politisi mendukung Mahkamah Pidana Internasional,” ujarnya. “Tapi janji Mamdani ini sangat menyesatkan dalam memahami bagaimana hukum bekerja.”
Whiting juga menilai, surat perintah ICC terhadap pemimpin kuat seperti Netanyahu dan Presiden Rusia Vladimir Putin “bisa menjadi simbol kelemahan pengadilan”, karena kecil kemungkinan mereka benar-benar diadili.
Mamdani, yang dikenal sebagai politisi progresif dan pendukung hak-hak Palestina, menolak tuduhan antisemitisme yang diarahkan padanya. Platform kampanyenya menekankan isu biaya hidup, termasuk bus gratis, pembekuan harga sewa, penitipan anak gratis, dan pendirian supermarket milik kota.
Pernyataannya mengenai Netanyahu muncul di tengah meningkatnya dukungan dari pemilih muda dan minoritas, namun juga menimbulkan kekhawatiran dari kalangan Demokrat arus utama serta komunitas Yahudi di New York.
Sejumlah anggota Kongres bahkan mengajukan rancangan undang-undang Sovereign Enforcement Integrity Act untuk mencegah otoritas kota mengambil tindakan yang melanggar hukum federal terkait ICC.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah federal terkait pernyataan Mamdani, sementara pelantikannya sebagai Wali Kota New York dijadwalkan berlangsung pada 1 Januari 2026.

0Komentar