![]() |
| Amerika Serikat memperluas sanksi terhadap Korea Utara dengan menargetkan kapal pengangkut batu bara ke Tiongkok, memicu tensi baru di PBB. (ABC News) |
Amerika Serikat mengumumkan rencana mengajukan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap tujuh kapal yang diduga mengangkut batu bara dan bijih besi Korea Utara ke Tiongkok secara ilegal.
Langkah ini menjadi upaya pertama dalam masa pemerintahan kedua Presiden Donald Trump untuk mendorong sanksi PBB terkait Korea Utara, sebagai bagian dari tekanan terhadap sumber pendanaan program nuklir dan rudal balistik negara tersebut.
Departemen Luar Negeri AS menyebut, pengajuan sanksi dilakukan setelah analisis data pelacakan kapal mengungkap pola penyelundupan terorganisasi yang melibatkan kapal berbendera asing.
Kapal Flyfree asal Sierra Leone, misalnya, terdeteksi berlayar dari Rusia dan menerima batu bara melalui transfer kapal ke kapal dari kapal Korea Utara Tian Tong dan Sinpyong 6 pada 29 dan 31 Mei di dekat perairan Korea Utara.
Muatan itu kemudian dibongkar di Pelabuhan Weifang, Tiongkok, antara 3 hingga 15 Juni, menurut laporan Korea JoongAng Daily dan Maeil Kyungje.
Kapal lain, Casio, tercatat mengangkut mineral Korea Utara dari Pelabuhan Nampo ke Beiyang, Tiongkok, pada 31 Januari. Sementara itu, kapal Mars, Cartier, Sofia, Armani, dan YiLi 1 juga masuk dalam daftar permintaan sanksi karena aktivitas serupa antara September 2024 hingga Februari 2025.
Penyelidik menyebut kapal-kapal tersebut menggunakan teknik penyamaran canggih, termasuk derek terapung untuk menutupi asal muatan dan teknologi geo-spoofing guna memalsukan posisi pelayaran.
“Kapal-kapal ini adalah sarana fisik yang memungkinkan ambisi nuklir Korea Utara,” ujar seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS yang dikutip Reuters, Senin (3/11).
Ekspor batu bara dan bijih besi menjadi salah satu sumber pendapatan utama Korea Utara, dengan nilai diperkirakan mencapai 200 hingga 400 juta dolar AS per tahun.
Pemasukan itu diyakini menopang program senjata nuklir dan rudal balistik Pyongyang. Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2371 tahun 2017 telah melarang sepenuhnya ekspor kedua komoditas tersebut.
Namun, proposal sanksi baru ini diperkirakan menghadapi resistensi dari Tiongkok dan Rusia, dua anggota tetap Dewan Keamanan yang memiliki hubungan politik dan ekonomi semakin erat dengan Korea Utara.
Komite sanksi PBB terdiri atas 15 negara dan bekerja berdasarkan konsensus, sehingga satu negara anggota saja dapat memblokir langkah tersebut.
“Jika pelanggaran seperti ini tidak dihukum, sanksi berisiko kehilangan efektivitas, dan ancaman terhadap perdamaian serta keamanan internasional akan terus meningkat,” kata pejabat Departemen Luar Negeri itu.
Langkah Washington ini menandai babak baru dalam upaya memperketat tekanan internasional terhadap Korea Utara, di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan ilegal di perairan Asia Timur yang diyakini menjadi jalur utama penyelundupan komoditas negara tertutup itu.

0Komentar