OJK melaporkan total utang pinjol dan paylater warga RI mencapai Rp101,3 triliun per September 2025, dengan rasio kredit macet ikut meningkat. (ANTARA FOTO)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat Indonesia dari pinjaman online (pinjol) dan layanan buy now pay later (paylater) mencapai Rp101,3 triliun per September 2025. Nilai tersebut terdiri dari outstanding pinjol sebesar Rp90,99 triliun dan paylater dari perusahaan pembiayaan senilai Rp10,31 triliun. 

Data ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2025 pada Jumat (7/11).

Outstanding pembiayaan pinjol tumbuh 22,16 persen secara tahunan dibandingkan posisi September 2024 yang sebesar Rp74,48 triliun. Secara bulanan, pembiayaan juga naik 3,86 persen dari Agustus 2025. Namun, pertumbuhan tersebut diiringi peningkatan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) menjadi 2,82 persen dari 2,60 persen pada bulan sebelumnya.

“Tingkat risiko kredit secara agregat berada di posisi 2,82 persen per September 2025,” ujar Agusman dalam keterangan resminya.

Sementara itu, pembiayaan paylater dari perusahaan multifinance tumbuh 88,65 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan bulan Agustus yang tumbuh 79,91 persen. Meski tumbuh pesat, rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing gross) tercatat stabil di angka 2,92 persen.

Selama Oktober 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 10 perusahaan pembiayaan, 2 perusahaan modal ventura, dan 25 penyelenggara pinjol yang melanggar ketentuan. 

“Secara rinci, pengenaan sanksi administratif terdiri dari 26 sanksi denda dan 47 sanksi peringatan tertulis,” kata Agusman.

OJK juga mencatat masih terdapat delapan dari 95 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 miliar, serta tiga dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi syarat ekuitas minimum Rp100 miliar. Seluruhnya telah menyampaikan rencana aksi kepada OJK, termasuk opsi penambahan modal disetor, pencarian investor strategis, atau merger.

Secara keseluruhan, piutang pembiayaan di sektor PVML tumbuh 1,07 persen secara tahunan menjadi Rp507,14 triliun per September 2025, didorong oleh kenaikan pembiayaan modal kerja sebesar 10,61 persen. 

Profil risiko perusahaan pembiayaan dinilai tetap terjaga dengan NPF gross 2,47 persen dan NPF net 0,84 persen, sementara gearing ratio tercatat 2,17 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.