Fasilitas produksi keramik milik PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) di Mojokerto, Jawa Timur. | APLUSWIRE/Laurensia Dina Mardiana

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk ubin keramik mengubah peta industri keramik dalam negeri. Hampir 90 persen importir besar kini beralih menjadi produsen lokal melalui skema original equipment manufacturing (OEM) dengan memanfaatkan fasilitas produksi di Indonesia. Informasi tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, dalam keterangan tertulis pada Minggu.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 36 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada akhir tahun lalu. 

Sejak regulasi diterapkan, industri mencatat penambahan kapasitas baru sekitar 25 juta meter persegi dan penyerapan sekitar 1.500 tenaga kerja baru. Data ini merujuk pada laporan Jawapos.com dan Bisnis.com mengenai perkembangan sektor keramik nasional.

Perubahan ini muncul setelah impor keramik sebelumnya mencapai sekitar 80 juta meter persegi per tahun. Dengan peningkatan kapasitas dan peralihan skema bisnis, pasar domestik kini mulai didominasi produksi dalam negeri.

Mayoritas importir menilai skema OEM menawarkan kepastian suplai, harga yang lebih stabil karena tidak terpengaruh fluktuasi kurs, serta layanan garansi dan purna jual.

“Hampir 90 persen importir besar yang bonafid telah menandatangani kontrak OEM dengan industri keramik nasional, dan mereka mengaku lebih puas dibanding mengimpor sendiri,” ujar Edy.

Selain SNI wajib, Asaki menyebut dua kebijakan lain turut memperkuat kondisi industri, yaitu antidumping dan safeguard. Tiga instrumen proteksi tersebut dinilai memberikan efek berantai terhadap produksi nasional. Penerapan ketiganya sejauh ini menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan utilisasi pabrik dalam negeri.

Edy menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pasar menjadi faktor penting dalam percepatan transformasi industri. Ia berharap dukungan kebijakan serupa tetap dipertahankan agar kinerja industri berlanjut pada 2026 seiring meningkatnya permintaan keramik di pasar domestik.