Kantor Pusat Pertamina. | Pertamina

PT Pertamina (Persero) menargetkan penyelesaian perampingan dan konsolidasi anak usaha pada 2026, menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas jumlah BUMN dan afiliasinya dari sekitar 1.000 entitas menjadi 200 perusahaan. 

Agenda itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi VI DPR yang berlangsung Rabu, 19 November, di Jakarta. Pertamina menyebut langkah ini ditempuh untuk merapikan struktur bisnis yang dinilai terlalu gemuk dan tidak efisien.

Konsolidasi dimulai 2025

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menjelaskan perusahaan telah memulai proses konsolidasi sejak awal 2025 dengan melikuidasi dua anak usaha yang tak lagi dianggap strategis: TRB London pada Februari 2025 dan Pertamina Energy Services Pte. Ltd. di Singapura pada Juli 2025.

“Kami ingin Pertamina lebih ramping, lincah, dan mampu mengambil keputusan lebih cepat. Daya saing meningkat, biaya lebih efisien, dan fungsi yang tumpang tindih dapat dihilangkan,” ujar Agung dalam rapat tersebut.

Divestasi dan Konsolidasi Empat Sektor Non-Inti

Sejalan dengan mandat efisiensi, Pertamina merampungkan konsolidasi empat kelompok usaha non-inti di bawah koordinasi Danantara Asset Management.

– Untuk sektor kesehatan, rumah sakit Pertamina Bina Medika IHC tengah menjalani proses transaksi sepanjang 2025.

– Bisnis perhotelan PT Patra Jasa yang mengelola sembilan hotel akan dialihkan ke PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

– Di sektor penerbangan, maskapai Pelita Air Service sedang dipersiapkan untuk digabungkan dengan Garuda Indonesia.

– Sementara itu, penataan perusahaan asuransi Pertamina akan dikerjakan melalui Indonesia Financial Group selaku holding asuransi BUMN.

Agung menjelaskan bahwa divestasi sektor non-inti merupakan bagian dari konsolidasi portofolio jangka panjang agar perusahaan dapat fokus pada bisnis utama energi.

Penataan Bisnis Hilir Menunggu Persetujuan

Di sisi lain, Pertamina juga menyiapkan integrasi bisnis hilir yang mencakup sektor commercial dan trading, refinery dan petrochemical, serta logistik dan marine. Proses ini sedang menunggu persetujuan internal dan ditargetkan dapat berjalan efektif mulai 2026, menurut laporan CNBC Indonesia.

Pertamina menyebut penataan ulang hilir merupakan langkah untuk mengefektifkan rantai pasok energi dan meningkatkan koordinasi antarunit. Integrasi tersebut juga terkait upaya memperkuat posisi Pertamina dalam pengelolaan migas, distribusi energi, dan pengembangan energi baru terbarukan.

“Penataan ulang portofolio menjadi keharusan agar Pertamina lebih fokus pada bisnis inti dan memperkuat mandat kemandirian energi,” kata Agung dalam pernyataan yang dikutip dari sejumlah pemberitaan.

Sejauh ini, konsolidasi yang ditempuh Pertamina dipandang dapat mengurangi biaya operasional serta menghilangkan tumpang tindih fungsi antar anak usaha. Kebijakan ini juga mengikuti garis besar arahan pemerintah untuk menata ulang struktur BUMN agar lebih kompetitif dan tidak terbebani entitas yang tidak memberikan nilai tambah.

Kronologi penyelesaian ditargetkan tuntas bertahap mulai 2025 untuk sektor non-inti, dan 2026 untuk integrasi bisnis hilir.