Pemerintah menargetkan penagihan Rp20 triliun dari pengemplang pajak hingga akhir 2025, meski realisasi masih Rp8 triliun dan sejumlah wajib pajak bermasalah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah menargetkan penagihan tunggakan pajak senilai Rp20 triliun hingga akhir 2025. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025). Hingga pertengahan November, realisasi penagihan baru mencapai Rp8 triliun.

Target tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengejar tunggakan pajak senilai Rp50–60 triliun dari sekitar 200 wajib pajak besar yang kasusnya sudah inkrah. 

Purbaya menyampaikan lambatnya realisasi penagihan terjadi karena sebagian wajib pajak memilih membayar secara bertahap. “Kemungkinan besar tertagih, mereka jangan main-main sama kita,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan sejumlah kendala yang menghambat percepatan penagihan. Menurut data per 14 Oktober 2025, sebanyak 91 wajib pajak telah membayar atau menyatakan kesediaan mencicil tunggakannya. Namun, 27 wajib pajak dinyatakan pailit dan tidak lagi memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi kewajibannya.

Selain itu, lima wajib pajak melaporkan kesulitan likuiditas dan mengajukan perpanjangan restrukturisasi utang. Direktorat Jenderal Pajak juga mencatat empat wajib pajak masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum, lima wajib pajak masih dalam proses pelacakan aset, dan sembilan wajib pajak dikenai tindakan pencegahan terhadap pemilik manfaat.

Di sisi lain, Purbaya menyampaikan sejumlah kementerian dan lembaga mengembalikan anggaran sebesar Rp3,5 triliun karena tidak mampu menyerap alokasi hingga akhir tahun. Hal itu berdasarkan laporan internal pemerintah yang diterima per Jumat (14/11/2025). 

“Ada beberapa yang sudah nyerah mengembalikan uang ke kita. Kita hitung-hitung sampai sekarang ada Rp3,5 triliun yang dibalikin, karena mereka nggak mampu belanjain,” kata Purbaya.

Data Kementerian Keuangan per September 2025 mencatat realisasi belanja kementerian/lembaga baru mencapai 62,8 persen dari pagu. 

Badan Gizi Nasional menjadi instansi dengan serapan terendah, yakni 16,9 persen dari anggaran Rp116,6 triliun. Kementerian Pertanian berada di posisi berikutnya dengan realisasi 32,8 persen dari proyeksi Rp27,3 triliun.