Kasus radiasi di pabrik sepatu Nike–Adidas di Cikande, Banten, resmi tuntas. Bapeten menyatakan PT Nikomas Gemilang bebas dari paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

PT Nikomas Gemilang, produsen sepatu untuk merek global seperti Nike, Adidas, dan Puma yang berlokasi di Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten, dinyatakan bebas dari paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah menerbitkan surat clearance yang menegaskan kawasan pabrik tersebut aman dan tidak lagi mengandung radiasi.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufik Bawazier, memastikan kegiatan ekspor perusahaan tidak terganggu setelah proses dekontaminasi rampung. 

“Oh sudah selesai itu, sudah selesai. Nikomas Gemilang kan? Sudah ada surat dari Bapeten, sudah di-clearance, nggak ada masalah,” ujar Taufik di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Ia menambahkan, “Berarti ekspornya semoga bisa lancar. Suratnya juga sudah ada di Bapeten.”

Sumber kontaminasi dari industri peleburan baja

Koordinator Komunikasi Publik Bapeten, Abdul Qohhar Teguh Eko Prasetyo, menjelaskan sumber kontaminasi berasal dari proses peleburan material terpapar Cs-137 di PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan peleburan baja di wilayah Serang yang memanfaatkan besi tua (scrap metal). Cemaran menyebar melalui udara ke sejumlah titik di kawasan industri, termasuk area pabrik Nikomas Gemilang.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah Bea Cukai Belanda mendeteksi radiasi pada beberapa kotak sepatu asal Indonesia dengan tingkat paparan hingga 110 nanoSievert per jam, sekitar lima kali lipat di atas radiasi latar normal. 

Otoritas Keamanan Nuklir dan Perlindungan Radiasi Belanda (ANVS) mencatat satu kotak sepatu mengandung cemaran sekitar 1,5 kilobecquerel (kBq) Cs-137. Amerika Serikat juga sempat mengembalikan dua kontainer alas kaki buatan Indonesia yang diduga terkontaminasi.

24 perusahaan di Cikande terdampak

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, melaporkan terdapat 24 perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande yang terpapar radiasi Cs-137. 

Selain PT Nikomas Gemilang, perusahaan lain yang terdampak di antaranya PT Charoen Pokphand Indonesia (CPIN), PT Bahari Makmur Sejati, serta sejumlah industri peleburan logam dan pengelolaan limbah B3.

Proses dekontaminasi dilakukan oleh Bapeten, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kepolisian. Hingga akhir Oktober 2025, sebanyak 22 titik industri telah selesai dibersihkan, sementara PT PMT sebagai sumber radiasi telah berhenti beroperasi sejak Juli. Total 1.561 pekerja di kawasan tersebut juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak ada paparan lanjutan.

Kemenperin menegaskan seluruh industri logam yang menggunakan bahan baku scrap diwajibkan memasang radiation portal monitoring (RPM) dan continuous emission monitoring system (CEMS) guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.