Menteri keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Kemenkeu)

Ketegangan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memuncak setelah keduanya berdebat terbuka mengenai dana pemerintah daerah yang diduga mengendap di perbankan. 

Polemik ini mencuat setelah Purbaya mengungkap bahwa sekitar Rp234 triliun dana milik pemerintah daerah masih tersimpan di bank hingga September 2025.

Dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/11), Purbaya menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah daerah yang merasa tersinggung atas pernyataannya. Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya segera digunakan untuk mendorong ekonomi nasional.

“Jadi kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf, tapi ya kerja yang benar lah. Habisin itu duit,” ujar Purbaya seperti dikutip dari Katadata.co.id (3/11).

Menurut Purbaya, dana yang mengendap membuat pemerintah harus menanggung biaya bunga utang untuk uang yang tidak dipakai. Ia menilai hal ini menghambat laju pertumbuhan ekonomi di tengah situasi yang belum pulih sepenuhnya.

“Kalau nggak (dipakai), kan uangnya nganggur. Satu, saya bayar bunga untuk uang yang nggak dipakai. Kedua, ekonomi lagi susah, nggak kedorong,” katanya dalam keterangan terpisah.

Purbaya menambahkan, ia telah berkeliling ke berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan percepatan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun. Pemerintah, katanya, tengah menyiapkan sistem baru agar proses transfer ke daerah lebih cepat mulai 2026. 

“Tanggal 1, 2 Januari sudah keluarlah kirim ke pemda,” ujarnya.

Said Abdullah bantah keras tudingan

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai tudingan Purbaya tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa selama 13 tahun menjadi anggota badan anggaran, dirinya mengetahui bahwa anggaran pemerintah daerah selalu habis terpakai setiap tahun.

“Kalau selama ini saya 13 tahun di badan anggaran, setahu saya, pemerintah daerah itu anggarannya pasti selalu habis,” ujar Said di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/11).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, dana yang tampak mengendap di bank bukan berarti tidak digunakan, melainkan bagian dari proses pelaksanaan program yang tengah berjalan. Ia juga menyoroti kondisi sejumlah daerah yang justru tengah mengalami defisit anggaran.

“Karena daerah lagi minus anggaran, lagi membutuhkan anggaran, masa daerah akan menyimpan anggarannya. Itu kok tidak masuk akal,” tegasnya.

Data Kemenkeu jadi pemicu polemik

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, total dana pemerintah yang mengendap di perbankan hingga Agustus 2025 mencapai Rp653,4 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp254,4 triliun merupakan milik pemerintah daerah, sementara Rp399 triliun lainnya berasal dari pemerintah pusat.

Angka tersebut disebut menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Provinsi DKI Jakarta mencatat simpanan terbesar mencapai Rp14,6 triliun, disusul Jawa Timur Rp6,8 triliun, dan Jawa Barat Rp4,1 triliun.

Hingga September 2025, realisasi transfer ke daerah tercatat sebesar Rp644,9 triliun, atau 74,2% dari pagu anggaran. Pemerintah menilai angka ini menunjukkan masih adanya ruang untuk mempercepat belanja daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, Purbaya tetap berpegang pada pernyataannya bahwa dana yang tidak segera digunakan akan menekan efektivitas fiskal. Sementara Said menegaskan, persoalan itu harus dilihat secara menyeluruh dan tidak bisa disimpulkan hanya dari data simpanan perbankan.

“Perlu ada penjelasan yang komprehensif, jangan seolah-olah daerah tidak mau membelanjakan anggarannya,” ucap Said.