Medco Energi menargetkan ekspor listrik hijau ke Singapura lewat PLTS Pulau Bulan berkapasitas 2 GWp. Proyek ini direncanakan menyalurkan 600 MW mulai 2028. | PLN

PT Medco Energi Internasional Tbk menyatakan kesiapan memasuki pasar ekspor listrik hijau ke Singapura melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Pulau Bulan dengan kapasitas 2 gigawatt peak (GWp). Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama Medco Power Indonesia Eka Satria dalam acara National Media Engagement di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (16/11).

Proyek yang berlokasi di Kepulauan Riau tersebut dirancang mengekspor hingga 600 megawatt (MW) listrik melalui kabel bawah laut menuju Singapura. Investasi proyek ini diperkirakan mencapai 3 miliar dolar AS dan ditargetkan beroperasi mulai 2028, menurut laporan Antara.

Eka menjelaskan pasar listrik Singapura memiliki karakteristik berbeda karena menggunakan skema merchant market atau tanpa pembeli tunggal seperti PLN. Model itu membuat harga listrik bersifat fluktuatif mengikuti pergerakan pasar energi dan pasar karbon di negara tersebut. 

“Market-nya unik banget, jadi namanya itu merchant market. Jadi kita nggak ada one single buyer. Di situ memang harganya premium, namun ada risiko karena harganya berfluktuasi sesuai dengan energy market dan harga carbon market di sana,” ujarnya.

Singapura melalui Energy Market Authority (EMA) sebelumnya sudah memberikan conditional licence kepada konsorsium Pacific Medco Solar Energy, yang terdiri dari Medco Power, PacificLight, dan Gallant Venture untuk mengimpor listrik hingga 600 MW dari Indonesia. 

Di sisi lain, Medco masih menunggu izin ekspor dari pemerintah Indonesia karena proses regulasi lintas negara dinilai cukup kompleks.

Eka mengatakan ekspor listrik hijau menjadi peluang komersial sekaligus kontribusi Indonesia dalam transisi energi kawasan. 

“Kami sudah bicara dengan beberapa potential buyer. Mudah-mudahan urusan dengan izin ekspor dari Indonesia bisa secepatnya, sehingga Indonesia bisa menjadi pengekspor energi, dalam hal ini energi bersih ke luar negeri,” ujarnya.

Selain proyek PLTS ekspor, Medco juga membuka peluang terlibat dalam Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Kesempatan itu muncul setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menyederhanakan regulasi pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. 

Pada tahap awal seleksi, terdapat 26 perusahaan yang menyatakan minat mengikuti proses pemilihan, menurut data yang dikutip dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pemerintah telah menetapkan tarif tetap sebesar 0,20 dolar AS per kilowatt hour (kWh) selama 30 tahun, dengan kewajiban PLN membeli listrik dari fasilitas PLTSa. 

“Kami mendukung, karena isu teknologinya sudah mulai dibahas,” kata Eka seperti dikutip Antara.

Sejauh ini, pemerintah Indonesia dan Singapura masih melanjutkan pembahasan teknis dan komersial terkait rencana ekspor energi bersih tersebut. Di sektor lain, pembahasan teknologi PLTSa disebut masih berlangsung bersamaan dengan tahap seleksi investor.