![]() |
| Foto: Kapal fregat TNI AL KRI Bung Tomo, kiri, dan KRI Usman Harun berlayar dalam formasi. (TNI AL) |
Komisi IV DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2025. Persetujuan itu diberikan dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11), dan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.
Tambahan anggaran tersebut bersumber dari pinjaman luar negeri Pemerintah Spanyol dan akan digunakan untuk memperkuat pengawasan laut melalui proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS).
“Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2025 sebesar Rp2 triliun yang bersumber dari pinjaman luar negeri pemerintah Spanyol,” kata Titiek dalam kesimpulan rapat yang dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (5/11).
Proyek MFISS senilai Rp 5,8 triliun
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, proyek MFISS merupakan bagian dari investasi senilai Rp5,828 triliun dengan tenor pinjaman 30 tahun dari Pemerintah Spanyol.
Proyek ini akan berjalan bertahap mulai 2025 hingga 2028, dengan penarikan dana Rp2 triliun di tahun pertama, Rp1,75 triliun pada 2026, Rp1,95 triliun di 2027, dan Rp104 miliar pada 2028.
Menurut Trenggono, dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan 10 kapal pengawas baru. Empat kapal berukuran 70 meter akan dibangun di Spanyol dengan anggaran sekitar Rp1 triliun, sedangkan enam kapal berukuran 60 meter akan diproduksi di dalam negeri dengan biaya Rp650 miliar.
Selain kapal, proyek MFISS juga mencakup pengadaan sistem pengawasan terintegrasi seperti Maritime Integrated System, Regional Monitoring Center, serta drone pemantau udara senilai Rp117,2 miliar.
“Fasilitas ini akan memperkuat sistem pengawasan laut nasional agar lebih modern dan efektif dalam menekan praktik penangkapan ikan ilegal,” ujar Trenggono dalam rapat bersama DPR, dikutip dari Kompas.com.
Kerugian negara akibat illegal fishing
Trenggono menuturkan, proyek MFISS menjadi langkah strategis untuk menekan kerugian negara akibat praktik illegal fishing yang masih marak terjadi di wilayah perbatasan. Sepanjang periode 2020–2025, KKP mencatat telah menangkap 1.149 kapal penangkap ikan ilegal dan menertibkan 104 rumpon ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp16 triliun.
“Potensi kerugiannya kira-kira sekitar Rp16 triliun dan ini terus berlangsung, terutama di zona perbatasan Selat Malaka, Laut Natuna, perbatasan dengan Filipina, dan Papua New Guinea,” kata Trenggono..
Saat ini, Indonesia hanya memiliki 34 kapal pengawas dengan usia rata-rata di atas 15 tahun untuk mengawasi enam wilayah pengelolaan perikanan dari Sabang hingga Merauke.
Idealnya, kata Trenggono, Indonesia membutuhkan sedikitnya 70 kapal pengawas agar seluruh zona perairan strategis dapat terpantau optimal.
Dengan tambahan anggaran ini, pemerintah berharap kemampuan pengawasan laut Indonesia dapat meningkat, sekaligus memperkuat kedaulatan negara dalam melindungi sumber daya kelautan dari praktik pencurian ikan oleh kapal asing.

0Komentar