![]() |
| Sejumlah penumpang berjalan menuju terminal kedatangan saat tiba di Bandara Morowali, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (1/8/2024). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU. |
Pemerintah bergerak cepat meninjau kembali izin dan status operasional Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut fasilitas penerbangan itu sebagai “anomali” yang beroperasi tanpa pengawasan aparat negara.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan pada Rabu, 26 November 2025, bahwa bandara tersebut resmi terdaftar dan kini telah ditempatkan petugas dari Bea Cukai, Kepolisian, serta Kementerian Perhubungan di lokasi.
Kontroversi bermula saat Sjafrie melakukan kunjungan ke kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada 20 November. Ia menemukan bandara milik perusahaan tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas resmi seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara. Dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” ujar Sjafrie dalam kunjungan itu.
Bandara IMIP berada di dalam kawasan industri yang dikelola PT IMIP, perusahaan dengan mayoritas saham dimiliki Shanghai Decent Investment Group, afiliasi Tsingshan Holding Group asal China sebesar 49,69 persen.
Saham lainnya dimiliki PT Sulawesi Mining Investment sebesar 25 persen dan PT Bintang Delapan Investama sebesar 25,31 persen. Tsingshan, yang didirikan Xiang Guangda, tercatat mulai menanamkan investasi di sektor nikel Indonesia sejak 2009.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mencatat bahwa Bandara IMIP memegang kode ICAO WAMP dan IATA MWS, berstatus bandara khusus dengan klasifikasi teknis 4B untuk penerbangan domestik. Sepanjang 2024, bandara ini melayani 534 penerbangan dengan sekitar 51.000 penumpang.
“Terdaftar, enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar. Kami sudah menempatkan beberapa personel di sana, dari Bea Cukai, Kepolisian, dari Kemenhub sendiri,” kata Wakil Menteri Perhubungan Suntana di Jakarta.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyebutkan pihaknya siap menugaskan petugas Bea Cukai apabila dinilai perlu. “Kelihatannya seperti itu, dan kami siap kirim orang,” ujarnya saat dimintai keterangan terpisah.
TNI turut menyiagakan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk pengamanan fasilitas tersebut yang kini dikategorikan sebagai objek vital nasional.
“TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditugaskan dalam pengamanan Bandara IMIP,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah.
PT IMIP sebelumnya menegaskan bahwa bandara itu resmi terdaftar dan berada di bawah pengawasan Kemenhub. Dalam pernyataannya, perusahaan menyebut operasional bandara mengikuti regulasi yang berlaku dan terbuka terhadap evaluasi pemerintah.

0Komentar