![]() |
| Kemenhaj menetapkan Garuda Indonesia dan Saudia Airlines sebagai maskapai haji 2026. (APLUSWIRE/Larissa Meidiana) |
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menetapkan PT Garuda Indonesia Tbk dan Saudia Airlines sebagai dua maskapai penyelenggara transportasi udara jamaah haji Indonesia tahun 2026. Penetapan tersebut diumumkan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hanya PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines yang memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan,” ujar Irfan, Rabu (5/11).
Penetapan kedua maskapai dilakukan setelah proses seleksi ketat yang diikuti tujuh maskapai sejak 16 Juni 2025, terdiri atas enam maskapai nasional dan satu maskapai asing. Dari hasil penilaian, hanya Garuda Indonesia dan Saudia Airlines yang lolos seluruh kriteria.
Pembagian operasional penerbangan
Garuda Indonesia akan melayani pengangkutan 102.502 jamaah haji dan petugas kloter dari embarkasi Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta (Pondok Gede), Banten, Solo, Yogyakarta, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.
Sementara itu, Saudia Airlines akan mengangkut 101.860 jamaah dan petugas dari embarkasi Batam, Palembang, sebagian Jakarta (Pondok Gede), Jakarta (Bekasi), Kertajati (Indramayu), dan Surabaya.
Secara keseluruhan, sebanyak 204.362 jamaah dan petugas akan diberangkatkan dalam 525 kelompok terbang melalui 14 bandara embarkasi di seluruh Indonesia. Seluruh operasional penerbangan akan berlangsung selama 30 hari dengan jadwal keberangkatan dan pemulangan yang terintegrasi antara kedua maskapai.
Menurut Kemenhaj, jadwal keberangkatan gelombang pertama jamaah menuju Madinah akan dimulai pada 22 April 2026, disusul gelombang kedua ke Jeddah pada 7 Mei 2026. Puncak pelaksanaan wukuf di Arafah dijadwalkan pada 26 Mei 2026, sementara pemulangan jamaah dimulai 1 Juni hingga 1 Juli 2026.
Jadwal dan biaya haji 2026
Selain menetapkan maskapai, Kemenhaj juga mengumumkan jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Untuk jamaah haji khusus, pelunasan dimulai 11 November 2025, sedangkan jamaah reguler pada 19 November 2025.
Bipih tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp54,2 juta per orang, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Penyesuaian ini dilakukan setelah evaluasi biaya operasional dan efisiensi layanan yang disepakati bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Mengutip laporan Kompas.com dan Detik.com, Kemenhaj menegaskan seluruh tahapan penyelenggaraan haji 2026 disiapkan lebih awal untuk memastikan pelayanan, transportasi, dan akomodasi jamaah berjalan lancar.
“Koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk otoritas penerbangan dan maskapai, dilakukan agar tidak ada keterlambatan jadwal dan seluruh jamaah mendapat pelayanan optimal,” kata Irfan.
Pemerintah menargetkan proses pemberangkatan dan pemulangan haji tahun depan lebih efisien dengan sistem digitalisasi yang menghubungkan data penerbangan, imigrasi, dan logistik.

0Komentar