![]() |
| Bank Indonesia mendorong penerapan Innovative Credit Scoring (ICS) berbasis data transaksi QRIS mulai Desember 2025 untuk memperluas akses pembiayaan UMKM di seluruh Indonesia. (Bloomberg Technoz) |
Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan mulai menyalurkan kredit dengan skema Innovative Credit Scoring (ICS) berbasis data transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Desember 2025.
Skema ini memanfaatkan data dari 40 juta merchant yang telah terintegrasi dalam sistem pembayaran digital nasional untuk menilai kelayakan kredit, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan pemanfaatan data transaksi QRIS dapat mempermudah proses penilaian kelayakan kredit bagi UMKM yang ingin memperluas akses pembiayaan.
“Data transaksi QRIS akan mempermudah penilaian ICS saat UMKM yang bersangkutan mau meningkatkan akses pembiayaannya,” ujar Destry di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, Rabu (5/11).
Dengan jumlah pengguna QRIS yang mencapai 40 juta merchant, BI menilai ekosistem digital tersebut sudah cukup matang untuk menjadi dasar pengembangan ICS. Data transaksi digital dinilai mampu mencerminkan perilaku usaha, pola arus kas, serta kedisiplinan pembayaran pelaku usaha.
Deputi Gubernur BI Juda Agung menambahkan, teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat mengolah jejak digital keuangan dari penggunaan QRIS, seperti besaran pemasukan, pengeluaran, hingga jumlah pelanggan.
“Jejak-jejak digital keuangan dari pelaku UMKM bisa diubah oleh AI menjadi suatu akses keuangan,” kata Juda dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025, Sabtu (1/11).
BI mencatat penerapan ICS berbasis QRIS menjadi bagian dari strategi untuk memperluas akses pembiayaan bagi segmen yang belum terlayani optimal oleh lembaga keuangan tradisional. Skema ini juga sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang menargetkan digitalisasi 90 persen UMKM dalam ekosistem ekonomi digital nasional.
Sejumlah pelaku industri keuangan telah lebih dulu mengadopsi pendekatan serupa. Direktur Teknologi Informasi PT Sahabat Mikro Fintek (Samir), Andreas, mengatakan data historis transaksi digital seperti QRIS dapat memperkaya penilaian risiko kredit.
“Pola frekuensi, nilai, dan konsistensi transaksi nontunai dapat memberi gambaran tambahan mengenai kapasitas dan kedisiplinan pembayaran pengguna,” ujarnya kepada Kontan.
Bank digital juga mulai menerapkan analisis serupa. Bank Raya Indonesia memanfaatkan data transaksi QRIS dan EDC dari merchant BRI untuk produk dana talangan, sedangkan Allo Bank mengkaji korelasi penggunaan QRIS dengan perilaku kredit sejak dua tahun terakhir.
“Penilaian kredit kini tak hanya berbasis data tradisional, tetapi juga mencakup data perilaku digital calon debitur,” kata Direktur Risiko, Kepatuhan, dan Hukum Allo Bank, Ganda Raharja Rusli.
BI menyiapkan proyek percontohan ICS di 10 kota besar pada Desember 2025 bersama bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan sejumlah fintech pendanaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berencana menerbitkan pedoman penilaian risiko berbasis data alternatif pada kuartal I/2026 untuk mendukung implementasi penuh skema ICS dalam ekosistem pembiayaan nasional.

0Komentar