Kemenperin ungkap enam sektor industri nasional dibanjiri produk impor jadi. Produsen lokal menahan produksi, pemerintah siapkan perlindungan pasar.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan enam sektor industri nasional tengah dibanjiri produk impor jadi yang menekan kinerja produksi dalam negeri. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyebutkan, keenam sektor tersebut meliputi tekstil, baja, elektronik, kosmetik, keramik, dan alas kaki. Kondisi itu disampaikan dalam keterangan resmi pada Selasa (11/11).

Menurut Febri, masifnya arus barang impor membuat banyak produsen lokal menahan kapasitas produksi karena khawatir produk mereka tidak terserap pasar. 

“Harusnya bisa produksi 100, produksi 60 dulu. Takutnya nanti tidak terserap pasar,” ujarnya dikutip dari Antara. Dari enam sektor tersebut, hanya industri tekstil yang telah memiliki aturan pembatasan impor, sementara lima sektor lainnya masih belum diatur secara ketat.

Di sektor baja, tekanan impor terlihat paling signifikan. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menjelaskan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (10/11), sekitar 55 persen kebutuhan baja domestik saat ini dipenuhi dari impor, mayoritas berasal dari China. “Utilisasi industri baja dalam negeri baru mencapai 52,70 persen,” katanya.

Data Kemenperin menunjukkan produksi baja Indonesia mencapai 18 juta ton pada 2024, meningkat 110 persen dibanding 2019. Namun, capaian itu masih jauh dari kebutuhan nasional. Secara global, China mendominasi dengan produksi lebih dari 1 miliar ton atau 53 persen dari total pasokan dunia.

Tekanan serupa terjadi pada industri pulp dan kertas. Plt Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyebutkan nilai impor kertas pada semester I-2025 mencapai USD 1,69 miliar, naik dari USD 1,53 miliar pada periode sama tahun lalu. 

Menurut Direktur Komite Bahan Baku Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Irsyal Yasman, perjanjian perdagangan bebas ASEAN–China (ACFTA) dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) memperburuk ketimpangan. “Dalam RCEP, Indonesia membebaskan 224 kode HS dari China, sedangkan China hanya membuka 13 kode HS untuk produk asal Indonesia,” jelasnya kepada DetikFinance.

Untuk menekan dampak banjir impor, Kemenperin mendukung langkah Kementerian Koperasi dan UKM yang menyiapkan skema kemitraan bagi pedagang pakaian bekas agar beralih menjadi mitra pelaku UMKM. Febri menegaskan pentingnya mengutamakan produk dalam negeri. 

“Membeli produk lokal berarti melindungi saudara-saudara kita yang bekerja di sektor industri itu,” tuturnya.

Pemerintah juga tengah memperkuat perlindungan pasar baja dan mendorong investasi baru di sektor tersebut. Faisol Riza menuturkan, upaya peningkatan utilisasi dan penarikan investasi diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor dan memperkuat kapasitas industri nasional.