Pemerintah mengakui ketidaktepatan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dan subsidi senilai lebih dari Rp500 triliun akibat data penerima yang belum akurat. (Kemensos)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan lebih dari Rp500 triliun dana subsidi dan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum seluruhnya tepat sasaran. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional bertajuk “Statistik untuk Keadilan Sosial” di Hall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Menurut Gus Ipul, ketidaktepatan penyaluran terjadi karena akurasi data penerima manfaat belum sepenuhnya tercapai di berbagai program perlindungan sosial. 

“Ada sekitar Rp500 triliun lebih subsidi dan bantuan sosial yang disalurkan lewat APBN, tetapi ditengarai subsidi dan bantuan sosial itu tidak tepat sasaran,” ujar Gus Ipul, dikutip dari Kompas dan Antara.

Ia menambahkan, sebagian besar ketidaktepatan terjadi pada program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. 

“Bukan berarti semua bansos tidak tepat sasaran, sebagian tidak tepat sasaran. Bahkan, kalau yang PKH dan sembako, ditengarai 45 persen tidak tepat sasaran, PIP juga 43,2 persen,” ucapnya.

Data yang dihimpun Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menunjukkan, sejumlah penerima manfaat tercatat menerima bantuan hingga 10–18 tahun berturut-turut. 

“Ini data yang perlu kita cek langsung di lapangan, kenapa mereka bisa terus menerima bansos sampai 18 tahun,” kata Gus Ipul.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pemerintah kini memastikan penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya ini dijalankan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan.

“DTSEN menjadi basis tunggal bagi seluruh kementerian dan lembaga dalam menyalurkan program perlindungan sosial agar data penerima lebih valid dan terintegrasi,” kata Amalia dalam keterangan resmi.

Kementerian Sosial bersama BPS dan pemerintah daerah saat ini memperkuat integrasi data tersebut. Gus Ipul menegaskan jajarannya wajib mengacu pada DTSEN dalam penyaluran bantuan reguler maupun bantuan sementara. 

Untuk triwulan IV 2025, Kemensos dijadwalkan menyalurkan bantuan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM), terdiri dari 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru yang telah diverifikasi melalui DTSEN.

“Mandat utama kita adalah memastikan program perlindungan, jaminan, dan pemberdayaan sosial berjalan dengan tepat dan berkeadilan,” ujar Gus Ipul.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan penerapan penuh DTSEN pada seluruh program bansos mulai 2026 guna menekan potensi tumpang tindih data dan memastikan bantuan sampai ke kelompok yang benar-benar membutuhkan.