Danantara umumkan 24 perusahaan asing lolos seleksi proyek pembangkit listrik tenaga sampah di tujuh kota Indonesia, jelang tender resmi 6 November 2025. (Dok. DLH Jakarta)

Sebanyak 24 perusahaan asing berhasil lolos seleksi tahap pertama proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang digelar PT Danantara Investment Management. Pengumuman resmi dirilis pada Senin (3/11/2025), menandai langkah penting menjelang pembukaan tender utama yang dijadwalkan pada 6 November mendatang.

Managing Director Investment Danantara, Stefanus Ade Hadiwidjaja, mengatakan seleksi dilakukan dari sekitar 200 perusahaan yang semula mendaftar. 

“Awalnya ada 200 yang mendaftar, kini kita sudah mendapatkan 24 yang lolos hampir di tahap terakhir ini,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip dari Kompas.com.

Raksasa energi dunia masuk daftar

Daftar penyedia terseleksi (DPT) mencakup sejumlah nama besar industri energi global seperti Mitsubishi Heavy Industries Environmental & Chemical Engineering, ITOCHU Corporation, China Everbright Environment Group Limited, Veolia Environmental Services Asia, dan Chongqing Sanfeng Environment Group.

Menurut Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, peserta berasal dari berbagai negara seperti Jepang, China, Belanda, Jerman, hingga Singapura.

Setiap proyek diperkirakan membutuhkan investasi antara Rp 2,3 triliun hingga Rp 3,2 triliun, tergantung lokasi, kapasitas, dan teknologi yang digunakan. Dengan kemampuan mengolah lebih dari 1.000 ton sampah per hari, setiap fasilitas diproyeksikan menghasilkan sekitar 15 megawatt listrik, cukup untuk memasok kebutuhan 20.000 rumah tangga.

Tujuh kota tahap pertama

Tender perdana akan digelar untuk tujuh wilayah prioritas yang dinilai paling siap secara teknis dan administratif, yakni Bali, Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang, Bekasi Raya, dan Medan Raya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, lokasi dipilih berdasarkan kesiapan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari, ketersediaan lahan, serta dukungan pemerintah daerah.

Danantara juga mewajibkan seluruh perusahaan asing yang lolos untuk membentuk konsorsium dengan mitra lokal, baik dari perusahaan swasta, BUMN, maupun BUMD. 

“Kita expect mereka membuat konsorsium dengan pemain lokal BUMN bahkan mungkin dengan BUMD,” kata Stefanus, dikutip dari Kontan.

Didukung regulasi nasional

Proyek PLTSa ini menjadi bagian dari program nasional waste-to-energy yang mencakup 33–34 kota di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan groundbreaking serentak pada Maret 2026 dengan waktu pembangunan sekitar dua tahun.

Program ini dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan.

“Ini momentum penting untuk menarik investasi hijau sekaligus menjawab tantangan pengelolaan sampah di kota besar,” ujar Pandu Sjahrir dalam konferensi pers di Jakarta.

Dengan 24 perusahaan yang sudah terseleksi, Danantara mencatat antusiasme tinggi dari investor global untuk berpartisipasi dalam transformasi energi terbarukan Indonesia.