Pemerintah Amerika Serikat resmi menjatuhkan sanksi pemblokiran penuh terhadap dua raksasa minyak Rusia, Rosneft dan Lukoil, pada Rabu (23/10/2025). Langkah ini langsung memunculkan kekhawatiran atas kelanjutan proyek Kilang Tuban senilai US$ 24 miliar di Indonesia yang melibatkan Rosneft sebagai mitra strategis Pertamina.
Sanksi yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump itu menandai tindakan pertama Gedung Putih terhadap Rusia sejak dimulainya masa jabatan keduanya.
Departemen Keuangan AS memasukkan kedua perusahaan tersebut ke dalam daftar Specially Designated Nationals (SDN), yang secara otomatis membekukan seluruh aset mereka di Amerika Serikat dan melarang warga maupun entitas AS untuk bertransaksi dengan mereka.
“Mengingat penolakan Presiden Putin untuk mengakhiri perang yang tidak masuk akal ini, Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan minyak terbesar Rusia yang mendanai mesin perang Kremlin,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam pernyataannya di Washington, dikutip dari rilis resmi Departemen Keuangan.
Rosneft dan Lukoil menguasai hampir setengah dari total ekspor minyak Rusia, sekitar 2,2 juta barel per hari. Keputusan ini otomatis memperluas tekanan ekonomi terhadap Moskow dan membuka babak baru ketegangan geopolitik yang bisa berdampak pada proyek energi lintas negara, termasuk di Indonesia.
Proyek kilang Tuban terancam
Di Tanah Air, sanksi ini langsung menimbulkan tanda tanya besar terhadap nasib proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban, kerja sama antara PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Rosneft Oil Company. Proyek yang berlokasi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu digadang-gadang sebagai salah satu proyek strategis nasional dengan kapasitas 300.000 barel per hari.
Pertamina melalui anak usahanya, KPI, menguasai 55% saham di proyek tersebut, sementara Rosneft memegang 45%. Namun hingga kini, Rosneft belum juga mengambil keputusan investasi final atau Final Investment Decision (FID) yang semula ditargetkan rampung pada kuartal IV tahun ini.
“Kalau itu infonya masih sama dengan dulu. Jadi Rosneft-nya sampai sekarang kan masih belum FID,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, kepada wartawan, Jumat (24/10).
Dengan status Rosneft kini masuk daftar hitam AS, langkah investasi ke depan otomatis makin rumit. Potensi risiko sanksi sekunder terhadap Pertamina juga terbuka lebar jika tetap melanjutkan kerja sama finansial dengan entitas yang masuk daftar SDN.
Pemerintah upayakan jalan tengah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mencoba menenangkan publik dan investor dengan menyebut pemerintah sudah menyiapkan sejumlah opsi agar proyek tidak mandek.
“Tenang aja, banyak jalan menuju surga. Jangan terlalu khawatir berlebihan ya. Kita sudah siasati,” kata Bahlil usai menghadiri peringatan Hari Pertambangan dan Energi di Monas, Jakarta, Jumat (24/10).
Bahlil tidak menjelaskan secara rinci strategi yang dimaksud, namun memastikan bahwa proyek strategis nasional seperti Kilang Tuban tidak akan dibiarkan berhenti begitu saja. Pemerintah, kata dia, akan berupaya mencari solusi terbaik agar pembangunan tetap berjalan tanpa melanggar aturan internasional.
Nilai investasi membengkak
GRR Tuban sendiri sudah melalui perjalanan panjang dan penuh hambatan sejak digagas hampir satu dekade lalu. Nilai investasi proyek ini membengkak signifikan dari perkiraan awal US$ 13,5 miliar menjadi US$ 23–24 miliar.
Pembengkakan ini dipicu oleh faktor desain, proses akuisisi lahan yang memakan waktu, serta perubahan kondisi pasar minyak global akibat dinamika geopolitik.
Dengan masuknya Rosneft ke daftar sanksi, jalan menuju realisasi proyek makin berliku. Hingga kini belum ada kepastian apakah Pertamina akan mencari mitra baru, menunda proyek, atau tetap melanjutkan dengan skema khusus agar tidak melanggar ketentuan sanksi AS.
Kilang Tuban direncanakan menjadi salah satu proyek kunci untuk memperkuat ketahanan energi nasional dengan menekan impor BBM. Namun dengan ketegangan geopolitik yang meningkat dan tekanan ekonomi terhadap Rusia, proyek ini kini menghadapi babak baru ketidakpastian.

0Komentar