Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memantau penanganan laporan masyarakat yang masuk melalui kanal WhatsApp resmi “Lapor Pak Purbaya”. Inisiatif ini berlangsung sejak 15 Oktober 2025 dan tercatat hingga 24 Oktober 2025, sebanyak 28.390 pesan telah diterima oleh Kementerian Keuangan.
Dari total laporan tersebut, 14.025 pesan telah diverifikasi, dengan rincian 722 aduan terkait pajak dan bea cukai, 353 masukan untuk perbaikan layanan, 432 pertanyaan dari wajib pajak, dan 12.518 pesan lainnya yang memerlukan tindak lanjut. Sementara itu, 14.365 pesan masih dalam proses verifikasi oleh tim Kementerian Keuangan.
“Setiap laporan akan diverifikasi agar penanganannya tepat dan cepat. Kami ingin memastikan sistem pengaduan ini benar-benar efektif dan menjadi sarana transparansi bagi masyarakat,” ujar Purbaya, Kamis (24/10/2025).
Kanal “Lapor Pak Purbaya” dibuka untuk menampung keluhan, masukan, dan pertanyaan masyarakat terkait layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sistem ini ditujukan untuk mengidentifikasi isu seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang oleh petugas, kendala administrasi perpajakan, ketidakjelasan status pengukuhan PKP, dan masalah terkait Surat Pemberitahuan Pemeriksaan (SP2DK).
Sebelum kanal ini dibuka, masyarakat kesulitan menyampaikan aduan secara langsung dan mendapatkan respons cepat dari pihak otoritas perpajakan. Kehadiran layanan berbasis WhatsApp diharapkan meningkatkan transparansi dan mempercepat proses tindak lanjut.
Purbaya mencontohkan beberapa laporan yang masuk, antara lain dugaan kontainer garmen selundupan dari Batam dan indikasi suap sebesar Rp 20 juta per kontainer.
“Beberapa laporan sudah kami verifikasi dan tindaklanjuti, sementara yang lain masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk memastikan akuntabilitas, tim “Lapor Pak Purbaya” menggunakan nomor WhatsApp resmi tambahan 0815-9966-662 untuk melakukan verifikasi dan tindak lanjut.
Masyarakat yang ingin melapor cukup mengirimkan nama lengkap, alamat email aktif, dan deskripsi singkat masalah yang dihadapi ke nomor 0822-4040-6600.
Sejak diluncurkan, sistem ini menunjukkan bahwa pengawasan langsung oleh menteri dan verifikasi pesan secara sistematis memungkinkan aduan masyarakat ditangani lebih cepat, sekaligus menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik di sektor perpajakan dan kepabeanan.

0Komentar