![]() |
| Pemerintah resmi membentuk Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang melibatkan Polri dan sejumlah kementerian untuk menjaga harga sesuai HET. |
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan sejumlah kementerian. Pembentukan Satgas ini diumumkan usai rapat koordinasi lintas lembaga yang digelar secara hybrid di Jakarta pada Senin (20/10/2025).
Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan harga beras di seluruh Indonesia tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Amran menegaskan, Satgas akan bergerak cepat menindak distributor, pedagang, dan pengecer yang kedapatan menjual di atas HET.
“Bila dikasih peringatan tidak diindahkan, izinnya akan dicabut, dikawal oleh Dirkrimsus seluruh Indonesia atas perintah Pak Kapolri,” ujar Amran dalam konferensi pers usai rapat.
Satgas ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Bapanas, Perum Bulog, dan pemerintah daerah. Pelaksanaan di tiap wilayah akan dikoordinasikan oleh Satgas Pangan Daerah Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen.
“Hasil rapat tadi kita sepakat dengan Pak Mentan sekaligus Kepala Bapanas membentuk Satgas untuk menjaga agar harga beras tetap sesuai dengan harga HET,” kata Listyo.
Sementara di tingkat daerah, Polda Jawa Tengah menjadi salah satu yang pertama menindaklanjuti arahan tersebut dengan membentuk Satgas Pengendalian Harga Beras Daerah pada Selasa (21/10/2025). Tim ini akan turun langsung memantau pasar tradisional dan ritel modern.
Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Jateng, AKBP Feria Kurniawan, menyebut pihaknya lebih dulu akan memberikan edukasi dan peringatan kepada pelaku usaha yang melanggar sebelum menjatuhkan sanksi tegas.
“Kita ingin langkah ini lebih humanis dulu, tapi tetap tegas kalau ada yang membandel,” ujarnya.
Data terbaru menunjukkan hasil positif dari langkah pengendalian yang telah berjalan. Dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, hanya 20 kabupaten yang masih mencatat harga beras di atas normal. Angka itu turun drastis dibanding lebih dari 200 kabupaten sebelumnya yang sempat melaporkan harga melampaui HET.
Kapolri melaporkan bahwa sebagian besar provinsi kini sudah menjual beras sesuai harga acuan pemerintah. Hanya satu provinsi di Zona 1 dan Zona 2 yang masih melampaui batas harga.
Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional per 19 Oktober 2025, rata-rata harga beras medium di Zona 1 tercatat Rp13.369 per kilogram, atau sedikit di bawah HET Rp13.500 per kilogram. Sementara di Zona 2, harga rata-rata mencapai Rp13.982 per kilogram, masih di bawah HET Rp14.000 per kilogram.
Namun, tantangan masih muncul di wilayah timur Indonesia seperti Papua dan Maluku yang masuk Zona 3. Harga di wilayah ini kerap terdorong naik akibat biaya distribusi dan logistik yang tinggi.
Amran memastikan stok beras nasional dalam kondisi sangat aman. Berdasarkan data Bapanas, stok nasional saat ini mencapai 3,8 juta ton—level tertinggi sejak Indonesia merdeka. Dengan cadangan sebesar itu, Amran menilai tidak ada alasan harga di lapangan tetap tinggi.
“Stok kita sangat aman, bahkan tertinggi sepanjang sejarah. Jadi kalau masih ada harga yang naik, itu murni karena permainan di lapangan, dan itu akan kita tindak,” tegasnya.
Pemerintah juga menyiapkan alokasi subsidi pangan terbesar sepanjang sejarah, mencapai Rp150 triliun, untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung distribusi beras di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini diharapkan bisa menekan praktik penimbunan dan permainan harga yang kerap muncul menjelang musim paceklik. Pemerintah menegaskan, dengan dukungan Polri, pengawasan di lapangan akan lebih ketat dan menyentuh langsung titik distribusi utama di daerah.

0Komentar