Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan AI berpotensi menggantikan 85 juta pekerjaan namun sekaligus menciptakan 90 juta lapangan kerja baru di Indonesia. Simak penjelasan lengkapnya. (Instagram/DPR RI)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tidak semata-mata akan menghilangkan pekerjaan manusia, melainkan membuka peluang baru dalam skala besar. Menurutnya, AI berpotensi menciptakan 90 juta lapangan kerja baru di Indonesia, meski juga diperkirakan menggantikan sekitar 85 juta pekerjaan pada 2025.

Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam acara kumparan AI for Indonesia 2025 yang digelar di The Ballroom Djakarta Theater, Kamis (23/10/2025). Ia menyoroti bahwa gelombang otomatisasi dan digitalisasi tidak bisa dihindari, namun justru dapat menjadi momentum transformasi tenaga kerja nasional.

“Dikabarkan kecerdasan artifisial akan menggantikan sekitar 85 juta pekerjaan pada tahun 2025. Namun, pada saat yang bersamaan, AI juga berpotensi menciptakan 90 juta pekerjaan baru di berbagai bidang,” ujar Meutya dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (24/10/2025).


Indonesia termasuk negara paling optimistis hadapi AI

Meutya menyebut Indonesia tergolong salah satu negara paling optimistis di dunia dalam menyambut perkembangan AI. Ia mengungkapkan, berbagai survei menunjukkan masyarakat Indonesia cukup siap dan tidak terlalu takut terhadap perubahan teknologi.

“Berdasarkan berbagai survei, Indonesia dinilai sebagai negara yang mampu menerima AI dengan baik, tidak takut, dan itu merupakan pertanda yang baik,” tuturnya.

Data yang dipaparkan Menkomdigi menunjukkan 92% pekerja di Indonesia sudah menggunakan generative AI di tempat kerja. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata global yang berada di level 75%, maupun Asia Pasifik sebesar 83%.

Menurut Meutya, hal ini menandakan masyarakat mulai memanfaatkan teknologi cerdas bukan sebagai ancaman, melainkan alat bantu untuk meningkatkan produktivitas. 

“Kita coba melihat dan membicarakan AI dari perspektif yang berbeda. Bukan sekadar data dan angka, melainkan bagaimana AI bisa dimaknai sebagai alat bantu yang memperkuat manusia,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menkomdigi mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Peta Jalan Nasional AI, yang akan menjadi panduan strategis lintas sektor untuk pengembangan teknologi ini. Dokumen tersebut ditargetkan terbit pada awal 2026 dan akan melengkapi Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Langkah ini disebut sebagai upaya pemerintah menyeimbangkan inovasi dengan regulasi agar pengembangan AI tetap berpihak pada manusia dan etika publik.


Profesi baru bermunculan di era AI

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang turut hadir dalam forum yang sama menyampaikan pandangan senada. Ia menilai perkembangan AI bakal mengubah struktur industri dan jenis pekerjaan yang tumbuh di masa depan.

Mengutip Future of Jobs Report 2025 dari World Economic Forum (WEF), Agus menjelaskan bahwa profesi seperti spesialis big data, insinyur teknologi finansial, serta spesialis AI dan machine learning akan menjadi bidang dengan pertumbuhan tercepat hingga 2030.

“Pekerjaan-pekerjaan berbasis teknologi akan makin dibutuhkan, sementara yang bersifat rutin atau administratif kemungkinan berkurang,” kata Agus.


Pandangan publik soal dampak AI di tempat kerja

Laporan Indonesia AI Report 2025 yang dirilis oleh kumparan bersama Populix turut memperlihatkan dinamika persepsi masyarakat terhadap AI. Dari hasil survei tersebut, 95% responden percaya bahwa AI akan mengubah cara mereka bekerja dalam lima tahun ke depan. 

Namun di sisi lain, 68% di antaranya masih khawatir pekerjaan mereka bisa tergantikan oleh teknologi tersebut.

Kekhawatiran ini, kata para pembicara dalam forum, menjadi alasan pentingnya kebijakan dan peta jalan nasional agar transformasi digital dapat berlangsung inklusif dan berkeadilan.

Acara AI for Indonesia 2025 yang digagas kumparan itu dihadiri sejumlah pejabat, pelaku industri, dan akademisi, dengan fokus membahas potensi serta risiko dari adopsi AI di Indonesia menjelang implementasi kebijakan nasional berbasis digital.