Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana Rp50 triliun per tahun ke Indonesia Investment Authority (INA). (Tangkapan Layar Youtube)


Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong pemerintah menambah suntikan dana ke Indonesia Investment Authority (INA) sebesar Rp50 triliun setiap tahun. Permintaan itu disampaikan Luhut dalam forum ekonomi memperingati satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Jumat (18/10).

Luhut menilai langkah tersebut penting agar INA bisa menjadi motor penggerak investasi nasional. Menurutnya, dana segar dari anggaran negara yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI) sebaiknya dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas lembaga pengelola investasi tersebut.

“Kalau kita leverage, itu bisa jadi Rp1.000 triliun dalam lima tahun,” ujar Luhut dalam paparannya yang dikutip dari laman Warta Ekonomi, Jumat (18/10). 

Ia yakin tambahan modal rutin setiap tahun akan memberi efek pengganda yang signifikan terhadap perekonomian dan mempercepat realisasi investasi besar di sektor infrastruktur, energi, dan industri strategis.

Sebelum usulan ini muncul, pemerintah melalui INA telah mengelola dana awal sekitar Rp75 triliun yang bersumber dari penyertaan modal negara dan hasil kerja sama dengan mitra investasi global. 

Namun, Luhut menilai angka tersebut belum cukup untuk menggerakkan investasi dalam skala besar sesuai target pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menyebut sebagian dana pemerintah yang masih parkir di BI atau dalam bentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) bisa dioptimalkan untuk investasi produktif. 

“Jangan terlalu banyak uang tidur di BI. Kalau bisa diinvestasikan lewat INA, dampaknya jauh lebih besar,” kata Luhut.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ide itu bagus secara prinsip, namun harus disertai mekanisme yang jelas agar dana benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif. Ia menegaskan tak ingin alokasi dana negara hanya berhenti di instrumen keuangan pasif seperti obligasi atau deposito.

“Saya enggak mau kasih uang ke sana, nanti uangnya dibelikan bond lagi, buat apa?” ujar Purbaya. 

Menurutnya, tambahan dana hanya akan diberikan jika INA memiliki rencana investasi konkret di sektor riil yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Purbaya menambahkan, pemerintah saat ini masih mengevaluasi efektivitas penggunaan dana yang sudah dimiliki INA. Ia menyebut, sejauh ini belum ada proposal resmi dari INA yang menjelaskan kebutuhan tambahan modal tersebut.

Sementara itu, pihak INA melalui keterangan resmi sebelumnya menyatakan terus berupaya memperluas portofolio investasi di bidang infrastruktur, energi hijau, dan digitalisasi. Lembaga tersebut juga membuka peluang kemitraan dengan investor asing untuk meningkatkan nilai investasi jangka panjang.

INA didirikan pada 2021 sebagai lembaga pengelola dana investasi milik negara atau sovereign wealth fund yang bertujuan menarik modal asing serta memperkuat pembangunan ekonomi. 

Hingga kini, INA telah menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra global seperti Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), GIC Singapore, dan Canada Pension Plan Investment Board (CPPIB).

Usulan Luhut untuk menyuntik dana Rp50 triliun per tahun ke INA masih menjadi pembahasan di tingkat pemerintah. Kementerian Keuangan disebut tengah mengkaji dampaknya terhadap ruang fiskal negara, sementara DEN mendorong agar kebijakan tersebut bisa masuk dalam rencana kerja pemerintah tahun depan.