![]() |
| Aset Foto: pusri.co.id |
Pemerintah resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai 22 Oktober 2025. Kebijakan ini disebut sebagai kali pertama dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk mengalami penurunan. Langkah tersebut dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penurunan harga itu ditetapkan melalui Keputusan Mentan Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi yang beredar di pasaran.
Harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, serta pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan di lapangan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari melakukan sidak ke Kios Pupuk Mitra Tani Sejati di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (29/10/2025).
“Ini perintah Bapak Presiden. Presiden sayang petani makanya harga pupuk diturunkan 20 persen, dan ini terjadi pertama kali dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk turun ekstrem,” ujar Amran saat sidak.
Dari hasil peninjauan, kios dan distributor setempat memastikan harga pupuk telah disesuaikan sesuai ketentuan baru. Sejumlah petani di Lampung mengaku langsung merasakan dampaknya.
“Benar, harga pupuk turun. Urea sekarang Rp90 ribu per sak, sebelumnya Rp125 ribu. Kami senang sekali. Terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri Pertanian,” kata Eko, salah satu petani di Kotabumi Utara, kepada Liputan6.
Penurunan harga ini diklaim tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah menyebut langkah tersebut bisa dilakukan berkat efisiensi industri pupuk nasional dan perbaikan tata kelola distribusi.
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan kebijakan tersebut sudah berjalan efektif di lapangan.
“Hari ini terbukti bahwa harga pupuk turun di sini 20 persen. Ini keputusan dibuat di Jakarta, baru beberapa hari di Kotabumi Lampung tereksekusi dengan baik,” ucap Qodari dalam keterangan yang dikutip dari Okezone Economy.
Menurut data Kementerian Pertanian, kebijakan ini akan dirasakan langsung oleh lebih dari 155 juta penerima manfaat, termasuk petani dan keluarganya di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap, penurunan harga pupuk bisa membantu petani menekan biaya produksi dan menjaga ketahanan pangan nasional.

0Komentar