Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan distribusi dan impor BBM di Indonesia diatur pemerintah. Kuota impor sudah habis, SPBU swasta diarahkan beli dari Pertamina untuk menjaga stabilitas pasokan. (Instagram/@bahlillahadalia)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah SPBU swasta. Dalam forum HIPMI–Danantara Business Forum 2025 di Jakarta, Senin (20/10/2025), Bahlil menegaskan bahwa distribusi dan impor BBM di Indonesia sepenuhnya diatur oleh pemerintah.

“Lho, ini impor, ini negara hukum, ada aturan, bukan negara tanpa tuan,” kata Bahlil dalam forum tersebut. Ia menegaskan, setiap badan usaha wajib mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Kalau tidak mau ikut aturan, ya monggo cari negara lain. Di Indonesia ini semua ada aturannya,” lanjutnya.

Bahlil menjelaskan, pemerintah telah memberikan kuota impor BBM kepada badan usaha swasta sebesar 110 persen dari realisasi penjualan tahun sebelumnya. 

Namun, kuota tersebut diketahui sudah habis pada pertengahan Agustus 2025. Karena itu, pemerintah mengarahkan SPBU swasta untuk membeli base fuel atau BBM murni dari Pertamina yang masih memiliki cadangan dan kuota impor tersisa.

“Kuotanya itu sudah kami tambah 10 persen dari realisasi tahun lalu. Tapi karena sudah habis, kami minta mereka ambil dari Pertamina. Ini mekanisme yang legal, dan semua sudah diatur,” jelas Bahlil.

Menurutnya, pengaturan impor dan distribusi ini penting karena sektor energi, terutama BBM, termasuk dalam cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945. 

“Kalau semua dibiarkan impor semaunya, nanti negara ini bisa chaos. Ini soal kedaulatan energi,” tambahnya.

Meski kebijakan itu dianggap perlu oleh pemerintah, sejumlah pengamat menilai langkah tersebut bisa menimbulkan efek domino bagi pelaku usaha swasta. 

Pengamat energi dari Universitas Indonesia, Ardi Setiawan, mengatakan bahwa pengalihan pembelian BBM ke Pertamina bisa memunculkan persepsi monopoli.

“Kalau semua SPBU swasta akhirnya harus beli dari Pertamina, itu bisa menurunkan semangat kompetisi dan menimbulkan ketergantungan. Padahal, semangat liberalisasi energi yang diusung sejak 2001 adalah memberi ruang bagi swasta untuk impor sendiri,” kata Ardi saat dihubungi terpisah, Selasa (21/10/2025).

Ia menilai, pemerintah seharusnya membuka ruang dialog agar penentuan kuota impor tidak menimbulkan ketimpangan di lapangan. 

“Kuota 110 persen itu bagus, tapi kalau habis di pertengahan tahun, artinya ada yang perlu dievaluasi, entah dari perhitungan kebutuhan atau distribusinya,” tambahnya.

Kelangkaan BBM yang terjadi di beberapa SPBU swasta di Jakarta, Surabaya, dan Medan sejak awal Oktober sempat menimbulkan antrean kendaraan di sejumlah titik. Beberapa pengusaha SPBU mengaku kesulitan mendapatkan pasokan setelah kuota impor mereka dinyatakan habis.

Salah satu pengelola SPBU swasta di kawasan Bekasi, Dimas Prakoso, mengatakan bahwa pihaknya sempat berhenti beroperasi selama dua hari karena stok BBM kosong. 

“Kita sudah ajukan pembelian ke luar negeri, tapi ditolak karena kuota impor sudah tertutup. Akhirnya kami diarahkan beli dari Pertamina, tapi harganya sedikit lebih tinggi dan pasokannya terbatas,” ujarnya.

Kondisi itu membuat sebagian SPBU swasta menurunkan volume penjualan atau membatasi jam operasi. Meski situasi mulai membaik setelah pasokan dari Pertamina masuk, pengusaha menilai sistem kuota perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan ketergantungan di masa mendatang.

Bahlil menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak bermaksud mematikan usaha swasta, melainkan menjaga stabilitas pasokan BBM nasional. Ia menilai, pengawasan impor dan distribusi BBM harus tetap berada di bawah kontrol negara.

“Negara ini punya aturan. Semua yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti energi dan BBM, harus diatur oleh pemerintah. Kalau dibiarkan, nanti bisa timbul ketidakadilan. Kita ingin semua badan usaha punya kesempatan yang sama, tapi dalam koridor hukum,” tegasnya.

Kementerian ESDM disebut tengah mengevaluasi mekanisme distribusi dan penghitungan kuota untuk tahun depan agar kejadian serupa tidak berulang. 

Pemerintah juga membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha SPBU swasta untuk mencari titik keseimbangan antara kebijakan pengendalian impor dan kepastian bisnis sektor hilir migas.