PP AMPG melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (Ist)

Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) melaporkan sejumlah akun media sosial ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Wakil Ketua Umum PP AMPG, Sedek Bahta, menyampaikan laporan tersebut pada Senin (20/10/2025) siang. Ia menyebut, langkah itu diambil karena beberapa akun diduga menyebarkan konten yang menyerang pribadi dan martabat Bahlil secara masif di media sosial.

“Kedatangan kami hari ini untuk melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” ujar Sedek kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, laporan dibuat bukan untuk membungkam kritik terhadap pejabat publik, tetapi untuk menindak unggahan yang dianggap melecehkan. “Kami menghormati kritik yang konstruktif. Tapi kalau sudah berisi penghinaan dan fitnah, itu bukan kritik lagi,” kata Sedek.

Dalam laporan itu, AMPG menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) unggahan dan identitas akun yang diduga melakukan penghinaan. 

Beberapa konten yang dilaporkan berisi kalimat seperti “wudhu pakai bensin”, tudingan soal “lempar batu bara”, hingga unggahan yang dinilai membenarkan penyerangan fisik terhadap Bahlil.

AMPG menilai konten tersebut melanggar ketentuan Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik.

“Setidaknya ada lima sampai tujuh akun yang kami laporkan di tahap awal. Nama-namanya sudah kami serahkan ke penyidik,” kata Sedek. Ia menambahkan, pihaknya akan melengkapi dokumen tambahan yang diminta polisi dalam satu hingga dua hari ke depan.

Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya disebut telah menerima laporan dan sedang memeriksa bukti awal yang diserahkan. 

“Laporan sudah kami terima dan akan diverifikasi sesuai prosedur,” ujar salah satu petugas Direktorat Siber.

Sementara itu, sejumlah warganet di platform X (Twitter) menyoroti laporan tersebut dan memperdebatkan batas antara kritik dan penghinaan terhadap pejabat publik. Sebagian menganggap tindakan AMPG berlebihan, sementara yang lain menilai langkah hukum sah-sah saja jika konten memang berunsur fitnah.

Sejak Bahlil Lahadalia menjabat Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto, sejumlah unggahan di media sosial kerap menyinggung kiprahnya di dunia politik dan bisnis. 

Dalam dua pekan terakhir, beredar beberapa meme dan komentar bernada sarkastik terkait dirinya, terutama setelah muncul rumor reshuffle kabinet dan isu internal partai.

Menurut AMPG, pola unggahan yang menyerang Bahlil menunjukkan adanya upaya terkoordinasi untuk membentuk opini negatif di ruang digital. 

“Kami menduga ini bukan spontanitas individu, tapi ada pola penyebaran yang sistematis,” kata Sedek Bahta.

AMPG menegaskan laporan ini dibuat atas nama organisasi, bukan inisiatif pribadi, karena serangan yang dialami Bahlil juga dianggap menyasar institusi Partai Golkar secara keseluruhan.

“Ini bukan soal Pak Bahlil semata, tapi soal kehormatan partai. Kami wajib menjaga marwah organisasi,” ujarnya.

Hingga Senin malam, laporan tersebut telah diterima penyidik Siber Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi laporan yang belum dipublikasikan ke media. Penyidik masih memverifikasi materi unggahan, termasuk memastikan apakah konten yang dilaporkan memenuhi unsur pidana dalam UU ITE maupun KUHP.

Pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai status hukum laporan tersebut. Namun, AMPG menyatakan siap memenuhi panggilan atau klarifikasi tambahan jika diperlukan.

Laporan AMPG menambah daftar kasus yang melibatkan pasal pencemaran nama baik di media sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, isu seputar batas kritik dan penghinaan terhadap pejabat publik kembali menjadi perdebatan di ruang digital Indonesia.