Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berencana mengganti nama Kementerian Pertahanan (Department of Defense) menjadi “Kementerian Perang” AS. Rencana ini diumumkan melalui perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada awal September 2025 dan berlaku di seluruh komunikasi resmi dan konteks seremonial Kementerian Pertahanan.
Trump menyatakan tujuan perubahan ini adalah untuk menegaskan kesiapan dan tekad militer AS di mata dunia.
Perintah eksekutif tersebut memungkinkan penggunaan nama “Kementerian Perang” sebagai nama sekunder, tanpa mengubah status legal kementerian yang diatur undang-undang.
Untuk menjadikan perubahan nama permanen, Kongres AS harus menyetujui langkah legislatif yang mendukung penggantian nama. Trump menuturkan, “Penggunaan nama Kementerian Perang dapat menimbulkan kesan kesiapan dan tekad yang lebih kuat.”
Perubahan ini termasuk dalam upaya Trump menegaskan etos ofensif militer AS.
“Jika Anda melihat gedung tua di sebelah Gedung Putih, Anda bisa melihat di mana dulunya itu adalah menteri perang. Lalu kita menjadi benar secara politik dan mereka menyebutnya Menteri Pertahanan,” ujar trump.
Pernyataan Trump juga menyinggung strategi militer AS, “Kami juga ingin menyerang.”
Nama Kementerian Perang (Department of War) awalnya digunakan sejak 1789 untuk mengawasi Angkatan Darat AS pada masa Presiden George Washington.
Setelah Perang Dunia II, melalui National Security Act 1947, nama tersebut diubah menjadi Department of Defense pada 1949, menggabungkan Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Trump menilai nama lama memiliki sejarah kemenangan gemilang, termasuk di Perang Dunia I dan II, dan menekankan bahwa nama itu memancarkan kekuatan militer.
Langkah Trump ini muncul di tengah pendekatan “rebranding” institusi yang konsisten dengan kebijakan sebelumnya, termasuk pengembalian nama pangkalan militer dan penyesuaian istilah geografis, serta serangkaian kebijakan ofensif terhadap kelompok Houthi di Yaman dan program nuklir Iran.
Sejauh ini, perubahan nama hanya bisa dilakukan secara sekunder melalui perintah eksekutif. Untuk mengganti nama secara permanen, Trump memerlukan persetujuan Kongres.
Trump menyatakan optimisme terkait hal ini: “Saya yakin Kongres akan menyetujui jika kita membutuhkannya,” meski belum ada jaminan.
Perubahan nama juga diperkirakan menelan biaya miliaran dolar AS, termasuk untuk mengganti simbol, seragam, dokumen, papan nama, dan situs web di seluruh instalasi militer AS di dunia.
Menteri Pertahanan Pete Hegseth menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini, menyebutnya sebagai “cerminan pergeseran budaya dan etos kepahlawanan militer AS.”
Ia menambahkan, “Ini menunjukkan komitmen kami untuk menegaskan kekuatan dan kesiapan militer di seluruh dunia.”
Di sisi lain, beberapa pihak menyoroti dampak negatif kebijakan ini. Senator Tammy Duckworth dari Partai Demokrat menilai biaya yang tinggi tidak efisien dan menyarankan alokasi dana lebih baik untuk mendukung keluarga militer atau diplomasi.
Beberapa pengamat juga menilai penggunaan istilah “perang” dapat memunculkan persepsi agresif di tengah ketegangan global, termasuk di Ukraina dan Laut China Selatan.

0Komentar