Tiga asosiasi pengusaha nasional menyatakan siap mendukung rekomendasi MUI terkait jaminan halal program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kontroversi food tray impor dari China. Industri lokal klaim mampu produksi hingga 100 juta unit per tahun. (Foto: MTVN/Candra Yuri Nuralam)

Tiga asosiasi pengusaha nasional menyatakan siap mendukung rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait jaminan halal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dukungan ini muncul setelah kontroversi food tray impor dari China yang diduga menggunakan bahan non-halal. Pernyataan bersama disampaikan dalam konferensi pers di Telaga Senayan, Jakarta, Jumat malam (12/9/2025).

Gabungan Pengusaha Dapur Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI), Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (APMAKI), dan Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan (ASPRADAM) menegaskan industri nasional mampu memenuhi kebutuhan food tray MBG tanpa bergantung pada impor.

Sekretaris Jenderal APMAKI, Ardy Susanto, menyebut kapasitas produksi anggota asosiasi mencapai sekitar 10 juta unit food tray per bulan atau setara 100 juta unit per tahun. 

“Dengan kapasitas tersebut, produsen dalam negeri siap mengambil alih sebagian besar pasokan yang selama ini diimpor dari luar negeri, sekaligus menjamin standar kehalalan, keamanan, dan kualitas sesuai rekomendasi MUI dan SNI,” ujarnya.

Rincian kapasitas disampaikan masing-masing asosiasi. Ketua APMAKI, Alie Cendrawa, mengatakan industri wadah makan di bawah asosiasinya bisa memproduksi 8,5 juta set per bulan. 

ASPRADAM menambahkan, anggota mereka sanggup menghasilkan dua juta set alat dapur dan makan per bulan, dengan opsi memperluas fasilitas produksi jika diperlukan.

Sementara itu, Ketua Umum GAPEMBI, H. Alven Stony, menekankan pentingnya standar higienis dan halal di dapur penyedia MBG. 

“Kami juga mengimbau agar para kepala SPPG proaktif memastikan peralatan makan dan dapur yang dipakai bersertifikat halal dan memenuhi aspek thoyib sesuai rekomendasi MUI,” katanya.

Rekomendasi MUI dikeluarkan pada 8 September 2025, setelah muncul temuan proses produksi ompreng impor dari Chaoshan, China, yang diduga menggunakan minyak babi sebagai pelumas. MUI meminta program MBG dihentikan sementara jika terbukti menggunakan peralatan makan dengan bahan tidak halal.

Sejalan dengan rekomendasi itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN) meneken nota kesepahaman pada 8 September 2025 terkait sinergi jaminan halal dalam pemenuhan gizi nasional.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menilai sertifikasi halal bagian penting dalam tata kelola MBG. 

“Sertifikasi halal MBG adalah bagian dari penguatan sistem. Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Program MBG menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan target 82,9 juta penerima manfaat pada 2025. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp71 triliun. Dengan skala tersebut, kebutuhan logistik pendukung, termasuk food tray, diprediksi terus meningkat.