Pertamina membantah tuduhan monopoli di tengah kelangkaan BBM non-subsidi di SPBU swasta. KPPU dalami kasus, ESDM siapkan opsi impor tambahan. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan perusahaan pelat merah itu tidak memonopoli penjualan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Pernyataan ini ia sampaikan di Jakarta, Kamis (11/9), menanggapi kelangkaan BBM yang melanda sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP-AKR sejak akhir Agustus lalu.

“Tidak, tidak ada sama sekali monopoli,” kata Simon kepada wartawan. 

Ia menjelaskan bahwa kuota impor BBM untuk Pertamina maupun swasta sudah diatur secara transparan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Kuota diberikan sesuai kebutuhan masing-masing pengelola SPBU.

Menurut Simon, sistem ini dirancang agar distribusi BBM merata dan setiap pemain industri mendapat akses yang adil. 

“Kalau kita cek, untuk swasta itu alokasinya juga sudah sesuai dengan permintaan. Begitu juga Pertamina,” ujarnya.

Kelangkaan BBM non-subsidi di SPBU swasta diduga berkaitan dengan perubahan mekanisme impor. Sejak pertengahan 2025, Kementerian ESDM mengubah periode impor dari satu tahun menjadi enam bulan dengan evaluasi setiap tiga bulan.

Selain itu, kebijakan QR Code untuk pembelian Pertalite juga disebut ikut mendorong lonjakan permintaan BBM non-subsidi. Menurut laporan yang diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), ada pergeseran konsumsi sekitar 1,4 juta kiloliter dari Pertalite ke BBM non-subsidi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan pihaknya masih menunggu data volume dan spesifikasi BBM dari Shell dan BP-AKR. Data itu akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk pengadaan tambahan bila diperlukan.

Kementerian ESDM juga membuka opsi agar Pertamina melakukan impor tambahan khusus untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta. Namun, Simon menyebut stok Pertamina saat ini masih cukup untuk kebutuhan nasional hingga akhir tahun. 

“Masih dalam tahap pembicaraan dengan tim kami. Stok Pertamina tentunya masih cukup sampai akhir tahun,” katanya.

Di sisi lain, KPPU sedang mendalami dugaan praktik monopoli dan masalah distribusi di sektor energi. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan lembaganya sudah mengundang Kementerian ESDM, Pertamina, serta seluruh SPBU swasta.

“Kami perlu memastikan tidak ada praktik monopoli yang merugikan masyarakat,” ujar Fanshurullah. 

Ia menambahkan, laporan yang masuk ke KPPU menyebut kelangkaan di sejumlah SPBU swasta sudah berlangsung lebih dari sepekan sejak akhir Agustus.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus karena energi berperan vital dalam aktivitas sehari-hari masyarakat. Pemerintah kini menimbang langkah lanjutan untuk menjaga pasokan tetap stabil, termasuk opsi impor tambahan jika pasokan Pertamina tidak mencukupi.