Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerukan agar masyarakat mencintai Indonesia dan menjalankan demokrasi tanpa anarki, intimidasi, atau represi, menyusul penjarahan rumahnya saat demonstrasi 31 Agustus 2025. (Bisnis/Arief Hermawan P)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerukan agar masyarakat tidak lelah mencintai Indonesia dan tetap menjalankan demokrasi tanpa anarki, intimidasi, maupun represi.

Pernyataan ini ia sampaikan pada Senin (1/9/2025) melalui unggahan di Instagram, sehari setelah rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan, dijarah massa.

“Jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Mari jalankan demokrasi dengan mekanisme yang sah, bukan dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, memecah belah, atau menyebarkan kebencian,” tulis Sri Mulyani.

Kediaman Sri Mulyani di Jalan Mandar dijarah dua kali, sekitar pukul 01.00 dan 03.00 dini hari, oleh ratusan orang. Penjarahan itu terjadi bersamaan dengan demonstrasi besar di Jakarta dan sejumlah kota lain.

Kerusuhan dipicu penolakan publik terhadap tunjangan baru anggota DPR dan kemarahan atas kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tertabrak kendaraan taktis polisi.

Rumah sejumlah pejabat lain, seperti Ahmad Sahroni dan Eko Patrio, juga menjadi sasaran massa.

Setelah insiden itu, rumah Sri Mulyani dijaga ketat oleh personel TNI. Media dan warga tidak diizinkan mendekat dan hanya bisa memantau dari radius sekitar 500 meter. Sejumlah kerusakan dan barang yang dijarah kini dalam proses penanganan.

Dalam unggahannya, Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas simpati, kritik, hingga sindiran publik. 

“Saya berterima kasih atas masukan, kritik, doa, bahkan sindiran atau makian. Itu semua bagian dari proses membangun Indonesia,” ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa membangun Indonesia adalah proses panjang dan penuh risiko, namun harus ditempuh dengan etika, moralitas, dan mekanisme hukum yang sah.

Ia menyebut politik sebagai perjuangan bersama untuk tujuan kolektif bangsa.

Sebagai pejabat negara, ia menekankan komitmen pada UUD 1945, menolak korupsi, dan menjunjung integritas, profesionalisme, serta transparansi.

“Perbedaan pendapat seharusnya disampaikan melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung, bukan lewat kekerasan,” tulisnya.

Kerusuhan yang melanda sejumlah kota belakangan ini juga menyasar pejabat lain, termasuk Ketua DPR Puan Maharani. 

Pemerintah sebelumnya menanggapi dengan penghapusan beberapa fasilitas parlemen, sementara Presiden Prabowo Subianto menegaskan penolakannya terhadap tindakan anarkis.