Dokumen 38 halaman mengungkap rencana Donald Trump menempatkan Gaza di bawah pengawasan Amerika Serikat selama satu dekade melalui proyek GREAT Trust. (Getty Images)

Sebuah dokumen sepanjang 38 halaman yang beredar di dalam pemerintahan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan rencana menempatkan Gaza di bawah pengawasan AS setidaknya selama sepuluh tahun, sambil menawarkan insentif keuangan bagi warga Palestina untuk meninggalkan wilayah tersebut.

Proposal yang diberi nama Gaza Reconstitution, Economic Acceleration and Transformation Trust atau GREAT Trust itu menargetkan transformasi Gaza menjadi kawasan resor, pusat manufaktur teknologi, dan kota pintar berbasis kecerdasan buatan. 

Rencana ini pertama kali dibahas dalam pertemuan di Gedung Putih pada Rabu lalu bersama Menteri Luar Negeri Marco Rubio, utusan khusus Steve Witkoff, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, serta Jared Kushner, menantu Trump.

Dalam rancangan itu, setiap warga Palestina yang memilih keluar dari Gaza akan diberikan uang tunai sebesar US$5.000, subsidi sewa selama empat tahun, serta makanan untuk satu tahun.

Dokumen tersebut memperkirakan sekitar 25 persen dari 2,1 juta penduduk Gaza akan meninggalkan wilayah itu selama masa rekonstruksi. Dari jumlah itu, 75 persen diprediksi menetap permanen di tempat lain.

Pemilik properti di Gaza akan menerima “token digital” yang dapat ditukar dengan hak pengembangan lahan atau unit apartemen di kota pintar yang direncanakan.

Pemodelan keuangan untuk GREAT Trust disusun oleh tim dari Boston Consulting Group (BCG). 

Proyeksi tersebut memperkirakan pengembalian empat kali lipat dari investasi sekitar US$100 miliar selama periode rekonstruksi sepuluh tahun.

Namun, BCG menegaskan analisis itu tidak sah dan menyebut keterlibatan beberapa mitranya sebagai pelanggaran. Perusahaan konsultan tersebut bahkan telah memecat dua mitra senior pada Juni lalu terkait kasus ini.

Utusan khusus Gedung Putih, Steve Witkoff, menyebut rencana itu sebagai “cerminan motif kemanusiaan Presiden Trump” dan memperkirakan perang di Gaza dapat berakhir pada akhir tahun ini.

Otoritas Palestina menilai rencana tersebut sebagai bentuk “genosida, pembunuhan sistematis, kelaparan, dan pengepungan”.

Sejumlah pakar hukum internasional di Israel juga memperingatkan bahwa pemindahan paksa penduduk melanggar hukum internasional dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.

PBB bahkan menyebut konsep itu sebagai pembersihan etnis dan memperingatkan risiko “pembantaian massal warga sipil”.

Kritik serupa sebelumnya muncul terhadap Gaza Humanitarian Foundation (GHF), operasi bantuan yang didukung AS dan Israel. 

Sejak mulai berjalan pada Mei 2025, lebih dari 1.000 warga Palestina dilaporkan tewas saat mencari bantuan pangan di lokasi distribusi GHF, menurut data PBB.

Rencana ini terungkap di tengah meningkatnya serangan pasukan Israel di pinggiran Kota Gaza. Kabinet keamanan Israel yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Minggu membahas strategi perebutan kota tersebut.

Militer Israel menyatakan telah menguasai sekitar 75 persen wilayah Gaza, dengan Kota Gaza sebagai benteng utama terakhir kelompok Hamas. 

Pemerintah Israel juga menetapkan kota itu sebagai “zona pertempuran berbahaya” dan mengakhiri jeda kemanusiaan yang sebelumnya memungkinkan masuknya bantuan.

Rencana GREAT Trust ini memperluas pernyataan Trump pada Februari 2025, ketika ia mengatakan bahwa AS seharusnya “mengambil alih” Gaza dan membangunnya kembali sebagai destinasi resor Mediterania setelah relokasi warga Palestina.