Presiden RI Prabowo Subianto memperingatkan adanya gejala makar dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Ia memerintahkan Polri dan TNI menindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan peringatan keras terkait aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di sejumlah kota. Dalam konferensi pers di Istana Negara pada Minggu (31/8/2025), ia menyebut adanya indikasi kelompok tertentu yang bertindak di luar hukum dan berpotensi mengarah pada makar serta terorisme.

“Negara wajib hadir untuk melindungi rakyat dan aset publik dari pelanggaran hukum. Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat. 

Namun, ia menilai ada indikasi serius dari sebagian kelompok yang berupaya memanfaatkan demonstrasi untuk tujuan di luar aspirasi publik.

“Kami mencatat adanya gejala yang bisa mengarah pada makar dan bahkan terorisme. Hal ini tidak bisa ditoleransi,” ujar Presiden. Ia menambahkan, langkah penegakan hukum menjadi prioritas agar stabilitas negara tidak terganggu.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula pimpinan partai politik dan lembaga negara, yang menyatakan dukungan atas kebijakan pemerintah menjaga keamanan nasional.

Gelombang protes dipicu oleh kemarahan publik terhadap tunjangan anggota DPR yang dianggap berlebihan. 

Kritik masyarakat makin meluas setelah muncul laporan adanya fasilitas perumahan dan kunjungan kerja luar negeri yang menelan biaya besar.

Pemerintah kini mengambil langkah kompromi dengan menyetujui penghapusan sejumlah fasilitas parlemen. Tunjangan perumahan sekitar US$3.000 serta perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR diputuskan untuk ditangguhkan.

Meski demikian, kerusuhan telah terjadi di berbagai kota. Sedikitnya lima hingga enam orang dilaporkan tewas, termasuk seorang pengemudi ojek daring yang meninggal akibat insiden dengan kendaraan kepolisian. 

Kerusuhan juga mengakibatkan perusakan gedung pemerintah, rumah tokoh masyarakat, hingga penjarahan fasilitas umum.

Prabowo menegaskan aparat keamanan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dan perusakan. 

Namun, ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin selama disampaikan secara damai.

“Aspirasi masyarakat akan selalu kami dengar, catat, dan tindak lanjuti. Tetapi kalau sudah melanggar hukum, negara harus bertindak,” kata Presiden.

Pemerintah berharap langkah penegakan hukum dan penghapusan sebagian fasilitas DPR dapat meredam ketegangan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.