Ketua DPR RI Puan Maharani meminta maaf atas ucapan dan tindakan sejumlah anggota DPR yang dinilai melukai perasaan masyarakat. Langkah ini disertai penghentian tunjangan rumah dan moratorium kunjungan kerja. (Istimewa)

Dalam respons terhadap kritik publik dan gelombang demonstrasi beberapa hari terakhir, Ketua DPR RI Puan Maharani secara terbuka meminta maaf atas tindakan dan pernyataan sejumlah anggota DPR yang dianggap melukai masyarakat. 

Langkah ini diikuti penghentian tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan dan pemberlakuan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali konferensi kenegaraan.

Kamis (4/9/2025), Puan menerima audiensi kelompok Mujadalah Kiai Kampung, yang terdiri dari akademisi dan tokoh keagamaan. Ia didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (Fraksi PKB).

"Terima kasih sudah hadir untuk memberikan masukan di tengah Indonesia sedang bersedih," ujar Puan. Ia menambahkan "Saya minta maaf jika ada anggotba yang bertutur atau berlaku kurang berkenan."

Pertemuan ini dihadiri tokoh nasional seperti Siti Zuhro, Peneliti Senior BRIN; Marsudi Syuhud, Wakil Ketua MUI; Yuddy Chrisnandi, Mantan Menteri PAN-RB; dan Effendi Gazali, Pakar Komunikasi. 

Para peserta menyampaikan aspirasi dan kritik terkait kinerja DPR, khususnya soal transparansi dan akuntabilitas.

Gelombang kemarahan publik muncul akibat informasi yang beredar soal kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Puan menegaskan bahwa beberapa informasi tidak sesuai fakta.

"Memang ada beberapa informasi yang beredar, tapi tidak semuanya sesuai fakta," jelas Puan. "Tidak pernah ada kenaikan gaji. Terkait tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan. Moratorium sudah diberlakukan untuk kunjungan luar negeri, terutama oleh komisi, kecuali agenda konferensi kenegaraan yang betul-betul mewakili negara."

Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas dan tunjangan anggota DPR.


Transformasi Kelembagaan DPR

Selain permintaan maaf dan penghentian tunjangan, Puan menegaskan komitmen melakukan reformasi kelembagaan DPR. Fokus utama adalah transparansi, akuntabilitas, dan kualitas legislasi.

"Kami sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi kelembagaan. DPR harus lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel," kata Puan. 

"Kami ingin mengutamakan kualitas dibanding kuantitas. Tapi tentu ada juga UU yang perlu dibahas cepat karena kebutuhan mendesak pemerintah," tambahnya.

Reformasi ini mencakup evaluasi seluruh tunjangan dan fasilitas anggota DPR, moratorium kunjungan kerja luar negeri, peningkatan partisipasi publik dalam proses legislasi, serta fokus pada RUU yang benar-benar prioritas dan berkualitas.